SuaraBanten.id - Nikita Mirzani harus bermalam di Polresta Serang Kota untuk kepentingan pemeriksaan selama 1x24 jam. Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa di Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani bermalam di kantor polisi bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan pengasuhnya. Mantan Istri Dipo Latief itu mesti bermalam di kantor polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Perempuan yang kerap disapa Nyai ini pun kabarnya sempat kelelahan saat menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim saat keluar ruangan penyidik, Jumat (22/7/2022) dini hari.
"Enggak bisa pulang karena dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan). Karena cape tidak bisa dipaksakan pemeriksaan," kata Fahmi Bachdim.
Fahmi mengungkapkan, pemeriksaan Nikita Mirzani oleh penyidik atas materi kasus yang menimpanya dihentikan sementara lantaran Nikita merasa kelelahan saat dimintai keterangan hingga larut malam. Ia pun mengaku akan pulang terlebih dahulu dan kembali mendampingi kliennya siang nanti.
"Tadi masih ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan mungkin cape ya tiba-tiba dia harus ke sini. ya jangan dipaksakan yaudah istirahat saja. Saya balik dulu ya balik lagi sebelum atau sesudah (salat) jumat," ujarnya.
Saat ini Nikita Mirzani tengah istirahat di ruangan yang telah disediakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bersama dengan anak bungsunya Arkana Mawardi yang masih balita ditemani pengasuhnya.
"Arkana masih di dalam. Karena Arkana tidak mau ditinggal (ibunya) nangis. Sempat untuk dibawa (pulang) gak mau daripada dia nangis terus biar aja di sini bersama Niki," ungkapnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Baca Juga: Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Niki Kelelahan
Berita Terkait
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin