SuaraBanten.id - Nasib artis Nikita Mirzani ditentukan dalam waktu 24 jam pasca ditangkap polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Saat ini mantan istri Dipo Latief tersebut masih menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Penyidik dalam masa penangkapan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekita pukul 14.50 WIB. Meski melakukan penangkapan paksa, kata Shinto, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif. Nikita tiba di Mapolresta Serang Kota sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Petugas Polisi, Netizen: Kasihan Lihat Anaknya
"Dengan membawa 3 personel polwan dan ditangkap secara persuasif dan pelaksanaan penangkapan secara persuasif dan meminta tersangka masuk mobil," katanya.
Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dijemput paksa dilakukan lantaran tidak ada niatan koperatif dari tersangka Nikita Mirzani. Sejumlah panggilan dari penyidik kerap diabaikan.
"Kami tegaskan sesuai histori pemanggilan sudah dilakukan 24 juni minta diundur 6 juli namun tersangka NM juga tidak hadir. Ini sifat tidak kopratif NM dalam penyidikan," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Penyidik Polresta Serang Kota Saat Berada di Mall
Berita Terkait
-
Dipenjara karena Kasus Asusila, Vadel Badjideh Introspeksi Diri
-
Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Diungkap Lucinta Luna, Publik Ribut soal Bentuk Tahanan Artis
-
Di Depan Polisi dan Jaksa, Nikita Mirzani Teriak Ingin BAB
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dirawat di RS Saat Nikita Mirzani Dipenjara
-
Mediasi dengan Nikita Mirzani Gagal, Pengacara Reza Gladys: Ngapain Kami Layani Manusia Emosi?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak