SuaraBanten.id - Nasib artis Nikita Mirzani ditentukan dalam waktu 24 jam pasca ditangkap polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Saat ini mantan istri Dipo Latief tersebut masih menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Penyidik dalam masa penangkapan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekita pukul 14.50 WIB. Meski melakukan penangkapan paksa, kata Shinto, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif. Nikita tiba di Mapolresta Serang Kota sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Petugas Polisi, Netizen: Kasihan Lihat Anaknya
"Dengan membawa 3 personel polwan dan ditangkap secara persuasif dan pelaksanaan penangkapan secara persuasif dan meminta tersangka masuk mobil," katanya.
Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dijemput paksa dilakukan lantaran tidak ada niatan koperatif dari tersangka Nikita Mirzani. Sejumlah panggilan dari penyidik kerap diabaikan.
"Kami tegaskan sesuai histori pemanggilan sudah dilakukan 24 juni minta diundur 6 juli namun tersangka NM juga tidak hadir. Ini sifat tidak kopratif NM dalam penyidikan," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Penyidik Polresta Serang Kota Saat Berada di Mall
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
-
Kuasa Dicabut, Razman Arif Nasution Tak Lagi Jadi Pengacara Vadel Badjideh
-
Vadel Badjideh di Penjara, Lebaran Keluarga Badjideh Terasa Hampa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR