SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas dari penjara, Rabu (20/7/2022). Kebebasan Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu langsung disambut hangat keluarga dan para pendukungnya di kediaman Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, mengutip dari Antara.
Unggahan akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut memperlihatkan foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar
Suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Tampak simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.
Saat memasuki pintu masuk gang kediaman Rizieq Shihab tampak terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.
Penasihat Hukum Aziz Yanuar menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas Rabu (20/7/2022).
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut, yakni tindak Pidana I (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan.
Selain itu, tindak Pidana II (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar) dan tindak Pidana III (menyiarkan berita bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Ini Status Habib Rizieq Shihab
Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
3 Kamar Cinta Dibongkar Satpol PP di RTH Grogol Petamburan, PSK Paruh Baya Berhamburan
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI