SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak membekuk dua warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten lantaran memiliki narkoba jenis sabu. Kedua pelaku tersebut berinisial AP (37) dan SP (25)
“Kedua pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Jalan Syekh Nawawi, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Senin (18/7/2022).
Malik mengungkapkan, saat diamankan dan digeledah, kedua pelaku kedapatan menyimpan satu bungkus plastik bening berisikan sabu yang dibungkus lakban warna hitam.
“Selain sabu yang dimiliki kedua pelaku tersebut, dari tangan pelaku juga polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone merk Xiomi warna putih, satu buah tas selempang warna hitam, serta unit handphone merk Xiomi warna Biru,” ujarnya.
Kata Malik, saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika