SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak membekuk dua warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten lantaran memiliki narkoba jenis sabu. Kedua pelaku tersebut berinisial AP (37) dan SP (25)
“Kedua pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Jalan Syekh Nawawi, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Senin (18/7/2022).
Malik mengungkapkan, saat diamankan dan digeledah, kedua pelaku kedapatan menyimpan satu bungkus plastik bening berisikan sabu yang dibungkus lakban warna hitam.
“Selain sabu yang dimiliki kedua pelaku tersebut, dari tangan pelaku juga polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone merk Xiomi warna putih, satu buah tas selempang warna hitam, serta unit handphone merk Xiomi warna Biru,” ujarnya.
Kata Malik, saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti