SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah menelusuri aliran uang dan jejak istri ketiga terduga bandar narkoba lintas negara, yang berhasil diungkap Polresta Tangerang dan Polda Banten.
Sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi berhasil disita polisi dan juga aset berupa uang yang diduga hasil kejahatan, dan nilainya miliaran.
Penangkapan tersebut, ternyata bermula dari pengungkapan kepemilikan 0,25 gram sabu oleh seorang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang dari kasus tersebut.
“Pengungkapan dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa dengan barang bukti (BB) sabu 0,25 gram,” ungkap Shinto mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Penangkapan kemudian dilanjutkan terhadap pengedar sedang narkoba berinisial DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) di sebuah kontrakan yang masih berdekatan dengan penangkapan pertama.
Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti sabu 17,65 gram. Dari keduanya kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI als Kacol (25) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kembali menyita barang bukti sabu 768,4 gram.
Tak puas dengan penangkapan MI als Kacol, petugas mengembangkan kasusnya hingga ketemu jaringan besarnya.
“Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg,” ungkap Shinto.
Baca Juga: Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
“(Penangkapan BY alias Kakek) dilanjutkan dengan penangkapan RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi,” bebernya.
“Selain sabu, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap 1 unit mobil Avanza, 1 unit motor N-Max, timbangan elektrik, tas, beberapa unit hp dan alat hisap sabu. Hasil ungkap ini telah dirilis ke publik bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 lalu,” tambah Shinto.
Rekening Istri Ketiga dan Tetangga
Shinto menambahkan, bersamaan dengan waktu ekspose ke publik tersebut, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten berangkat ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara tersebut.
Selama hampir dua minggu bekerja, lanjut Shinto, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Yang mengejutkan, meski ASP sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun dia menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya. Total uang yang saat penggeledahan ditemukan penyidik sebesar Rp366.090.000. Uang tunai itu kemudian disita.
Berita Terkait
-
Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
-
126 Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Kota Tangerang
-
Diguyur Hujan Deras, Kawasan Tangerang Terendam Banjir
-
7 Fakta Situasi Banjir di Tangerang, Rumah Kak Seto Ikut Terendam Air
-
Banjir Mulai Surut Setelah 7 Jam, Warga Villa Pamulang Berjibaku Bersihkan Lumpur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung