SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah menelusuri aliran uang dan jejak istri ketiga terduga bandar narkoba lintas negara, yang berhasil diungkap Polresta Tangerang dan Polda Banten.
Sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi berhasil disita polisi dan juga aset berupa uang yang diduga hasil kejahatan, dan nilainya miliaran.
Penangkapan tersebut, ternyata bermula dari pengungkapan kepemilikan 0,25 gram sabu oleh seorang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang dari kasus tersebut.
“Pengungkapan dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa dengan barang bukti (BB) sabu 0,25 gram,” ungkap Shinto mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Penangkapan kemudian dilanjutkan terhadap pengedar sedang narkoba berinisial DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) di sebuah kontrakan yang masih berdekatan dengan penangkapan pertama.
Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti sabu 17,65 gram. Dari keduanya kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI als Kacol (25) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kembali menyita barang bukti sabu 768,4 gram.
Tak puas dengan penangkapan MI als Kacol, petugas mengembangkan kasusnya hingga ketemu jaringan besarnya.
“Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg,” ungkap Shinto.
Baca Juga: Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
“(Penangkapan BY alias Kakek) dilanjutkan dengan penangkapan RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi,” bebernya.
“Selain sabu, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap 1 unit mobil Avanza, 1 unit motor N-Max, timbangan elektrik, tas, beberapa unit hp dan alat hisap sabu. Hasil ungkap ini telah dirilis ke publik bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 lalu,” tambah Shinto.
Rekening Istri Ketiga dan Tetangga
Shinto menambahkan, bersamaan dengan waktu ekspose ke publik tersebut, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten berangkat ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara tersebut.
Selama hampir dua minggu bekerja, lanjut Shinto, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Yang mengejutkan, meski ASP sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun dia menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya. Total uang yang saat penggeledahan ditemukan penyidik sebesar Rp366.090.000. Uang tunai itu kemudian disita.
Berita Terkait
-
Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
-
126 Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Kota Tangerang
-
Diguyur Hujan Deras, Kawasan Tangerang Terendam Banjir
-
7 Fakta Situasi Banjir di Tangerang, Rumah Kak Seto Ikut Terendam Air
-
Banjir Mulai Surut Setelah 7 Jam, Warga Villa Pamulang Berjibaku Bersihkan Lumpur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini