SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah menelusuri aliran uang dan jejak istri ketiga terduga bandar narkoba lintas negara, yang berhasil diungkap Polresta Tangerang dan Polda Banten.
Sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi berhasil disita polisi dan juga aset berupa uang yang diduga hasil kejahatan, dan nilainya miliaran.
Penangkapan tersebut, ternyata bermula dari pengungkapan kepemilikan 0,25 gram sabu oleh seorang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang dari kasus tersebut.
“Pengungkapan dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa dengan barang bukti (BB) sabu 0,25 gram,” ungkap Shinto mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Penangkapan kemudian dilanjutkan terhadap pengedar sedang narkoba berinisial DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) di sebuah kontrakan yang masih berdekatan dengan penangkapan pertama.
Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti sabu 17,65 gram. Dari keduanya kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI als Kacol (25) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kembali menyita barang bukti sabu 768,4 gram.
Tak puas dengan penangkapan MI als Kacol, petugas mengembangkan kasusnya hingga ketemu jaringan besarnya.
“Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg,” ungkap Shinto.
Baca Juga: Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
“(Penangkapan BY alias Kakek) dilanjutkan dengan penangkapan RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi,” bebernya.
“Selain sabu, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap 1 unit mobil Avanza, 1 unit motor N-Max, timbangan elektrik, tas, beberapa unit hp dan alat hisap sabu. Hasil ungkap ini telah dirilis ke publik bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 lalu,” tambah Shinto.
Rekening Istri Ketiga dan Tetangga
Shinto menambahkan, bersamaan dengan waktu ekspose ke publik tersebut, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten berangkat ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara tersebut.
Selama hampir dua minggu bekerja, lanjut Shinto, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Yang mengejutkan, meski ASP sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun dia menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya. Total uang yang saat penggeledahan ditemukan penyidik sebesar Rp366.090.000. Uang tunai itu kemudian disita.
Berita Terkait
-
Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang
-
126 Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Kota Tangerang
-
Diguyur Hujan Deras, Kawasan Tangerang Terendam Banjir
-
7 Fakta Situasi Banjir di Tangerang, Rumah Kak Seto Ikut Terendam Air
-
Banjir Mulai Surut Setelah 7 Jam, Warga Villa Pamulang Berjibaku Bersihkan Lumpur
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu