SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tampak girang memperlihatkan akta cerai belakangan viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, wanita asal Bojonegara, Jawa Timur itu tampak bahagia usai mendapat akte cerah dari Pengadilan Agama.
Wanita tersebut berjalan dengan membawa map hijau dan memamerkannya dengan berkata "lebih baik menjanda daripada punya suami tiada guna".
Video tersebut menjadi sorotan publik usai diunggah akun Instagram @memomedsos. Wanita dalam video yang mengenakan celana jeans biru dangan kaos dan kerudung berwarna merah jambu itu mengakhiri video dengan tersenyum lebar setelah mengambil akta cerai dari Pengadilan Agama.
Baca Juga: Host Ini Sebut Anak Raditya Dika Masih Bloon, Auto Diserbu Netizen
"Wes master to mbak (Sudah master ya mbak)?" ucap perekam video.
Merespon unggahan tersebut, warganet meninggalkan beragam komentar. Ada yang menyebut wanita tersebut master, namun ada pula yang menyindir pedas wanita dalam video.
"gagal kok bangga..." komentar @xav****owo
"klo ga guna knp mau d nikahin surtiii.." kata @mat****att
"Sangat tidak berkelas (emot tertawa)," ujar akun @9ne****ur
Baca Juga: 4 Tanda High Value Woman, Kamu Termasuk?
Namun banyak juga dari warganet yang membela keputusan wanita tersebut bercerai dengan sak suami.
Berita Terkait
-
5 Merk Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart
-
MUA Sulap Wajah Nenek 75 Tahun Jadi Awet Muda, Intip Rahasia Makeup-nya!
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Alasan Celana Dalam Wanita Gampang Bolong, Apakah Normal?
-
Mengenal Pencipta Lagu 'Stecu Stecu', Kini Viral di TikTok Usai Dibawakan Faris Adam
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka