SuaraBanten.id - Via Valleb diketahui tinggal bersama keluarganya di Sidoarjo, Jawa Timur. Rumah penyanyi 30 tahun ini jadi saksi janji sucinya dengan Chevra Yolandi.
Via Vallen dan Chevra Yolandi melangsungkan pernikahan pada 15 Juli 2022. Akad nikah digelar di kediaman Via di Sidoarjo.
Pada 6 Mei, Via Vallen mengadakan acara lamaran yang tertutup. Pelantun Sayang itu resmi dilamar sang kekasih di hadapan keluarga dan kerabat terdekat.
Rumah Via Vallen di Sidoarjo memang cukup luas dan megah. Meski tidak pernah disorot secara jelas, Via beberapa kali menunjukkan sudut rumahnya melalui unggahan di Instagram. Penasaran seperti apa rumah Via Vallen di Sidoarjo? Intip deretan potretnya berikut ini.
1. Tampak Depan
Inilah tampak depan rumah Via Vallen yang akan jadi tempatnya melangsungkan prosesi ijab kabul dengan Chevra Yolandi. Pilar marmer membuat bangunan terlihat megah.
Halaman depan rumah Via Vallen disulap jadi taman kecil dengan berbagai jenis tanaman dan terkadang juga digunakan untuk melepas ayam peliharaan keluarga.
2. Teras
Saat lamaran pada Mei lalu, pemilik nama Maulidia Octavia tersebut mengubah halaman dan teras rumahnya jadi venue yang indah dihiasi bunga-bunga.
Baca Juga: Bakal Digunakan Sebagai Tempat Akad Nikah, Ini 9 Potret Rumah Via Vallen di Sidoarjo
Tampak sudut lain dari halaman rumah Via Vallen dengan pagar cukup tinggi yang didominasi warna putih.
3. Depan
Bagian depan kediaman Via terlihat jelas saat penyanyi kelahiran 1991 itu pamer hewan kurban tahun lalu. Serba putih!
4. Beludru
Masuk ke rumah sang penyanyi, terdapat sofa biru beludru yang kontras dengan warna wallpaper dindingnya. Tampak potret keluarga dipajang di atas kursi.
Mengintip ruang keluarga Via Vallen yang tampak luas nyaman dengan sofa beludru abu-abu dan televisi layar besar. Tirai abu-abu memberi kesan kalem pada ruangan tersebut.
Berita Terkait
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
-
Kebaya Syifa Hadju saat Akad Nikah Curi Perhatian, Intip Detailnya!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang