SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengutip dari Antara.
Menurut Hudori, Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.
Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.
Untuk bisa sampai pada kesimpulan itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori. [ANTARA]
Baca Juga: Seorang Pria di Banten Mengaku Jadi Dewa Matahari, Pengikut Dilarang Salat
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'