SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Pandeglang, Banten berinisial JN (20) dibekuk personel Satreskrim Polres Pandeglang. JN melakukan pencabulan kepada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 15 tahun.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan JN, Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin membenarkan pelaku pencabulan itu sudah ditangkap.
“Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buron kasus pencabulan berinisial JN warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,” kata Nurdin, Selasa (12/7/2022).
Kata Nurdin, sebelum ditangkap tersangka JN sempat buron selama 10 bulan terakhir.
“Perbuatan asusila dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari satu kali pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 30 September 2021,” tambahnya.
Nurdin mengungkapkan, tersangka SN berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/7/2022) kemarin.
“Satreskrim Polres Pandeglang bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap tersangka pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di pertigaan Alfamaret Angsana,” jelas Nurdin.
Saat ini, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Nurdin.
Baca Juga: Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Berita Terkait
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda