SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Pandeglang, Banten berinisial JN (20) dibekuk personel Satreskrim Polres Pandeglang. JN melakukan pencabulan kepada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 15 tahun.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan JN, Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin membenarkan pelaku pencabulan itu sudah ditangkap.
“Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buron kasus pencabulan berinisial JN warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,” kata Nurdin, Selasa (12/7/2022).
Kata Nurdin, sebelum ditangkap tersangka JN sempat buron selama 10 bulan terakhir.
Baca Juga: Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
“Perbuatan asusila dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari satu kali pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 30 September 2021,” tambahnya.
Nurdin mengungkapkan, tersangka SN berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/7/2022) kemarin.
“Satreskrim Polres Pandeglang bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap tersangka pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di pertigaan Alfamaret Angsana,” jelas Nurdin.
Saat ini, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Nurdin.
Baca Juga: Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
Berita Terkait
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika