Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:17 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBanten.id - Belum lama ini Arist Merdeka Sirait menuding Kak Seto membela predator seksual Julianto Eka (JE) lantaran hadir sebagai saksi ahli yang meringankan JE dalam persidangan. Terkait hal tersebut, Kak Seto akhirnya angkat suara.

Kak Seto melalui akun Instagramnya membantah tudingan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Kak Seto menegaskan tidak pernah membela JE sebagai terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak.

"Saya tegaskan, saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," kata Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Tak hanya itu, Kak Seto pun meluruskan statusnya yang disebut sebagai saksi ahli. Kak seto juga mengungkapkan statusnya sebagai ahli di persidangan, bukan saksi untuk membela JE.

"Saya hadir di sana sebagai ahli, bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Karena sebutan saksi ahli itu tidak pernah ada. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan membela siapa pun atau meringankan atau memberatkan siapa pun," tegas Kak Seto.

Sebelumnya diberitakan, motivator JE tengah menghadapi sidang perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Karena hadir di sidang yang beragendakan saksi untuk meringankan terdakwa pada 4 Juli 2022 lalu, Kak Seto jadi dituding membela JE.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JE ramai diperbincangkan setelah dua korban JE berbagi cerita di podcast Deddy Corbuzier. Mirisnya, JE merupakan pendiri SMA SPI dan pernah mendapat penghargaan dari Kick Andy.

Baca Juga: Kak Seto Siap Bantu Damaikan Nathalie Holscher dan Putri Delina

Load More