SuaraBanten.id - Muninggar (44) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten akhirnya bebas setelah membayar diyat senilai 200 dirham atau sekitar Rp800 juta.
Muninggar (44) dibebaskan atas kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu.
Mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Konsul Jendral (Konjen) Republik Indonesia di Dubai, K Candra Negara mengatakan, Muninggar sudah berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai sejak Rabu (6/7/2022) setelah terbebas dari penjara.
Dia juga mengabarkan bahwa kondisinya pun saat ini dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Resmikan Private Office Dubai, Pertama di Luar Britania Raya
“Bu Muninggar saat ini sudah berada di KJRI Dubai. Alhamdulillah beliau sudah dibebaskan dari penjara. (Kondisinya) sehat, hari Rabu kemarin,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Adapun uang diyat yang didapatkan yakni berasal dari sebuah lembaga amal. Selama Pekerja Migran Indonesia (PMI) Muninggar menjalani proses hukum, dirinya didampingi oleh KJRI Dubai beserta penasihat hukum yang telah disewa dan penerjemah untuk membantu Muninggar selama menjalani persidangan.
Dari putusan hasil sidang kedua, pada Februari 2022 lalu dirinya divonis menjalani hukuman kurungan penjara selama dua bulan dan membayar denda 200 ribu dirham. Pihak KJRI Dubai pun segera membantu mencarikan dermawan untuk membayar diyat hingga mengajukan sidang banding.
“Menurut info pengacara yang disewa KJRI, ada pihak yang telah membayarkan uang diyat untuk Bu Muninggar. Kemungkinan lembaga charity (amal). KJRI saat ini berusaha untuk menelusuri nama lembaga tersebut untuk menyampaikan terima kasih,” kata Konjen Candra.
Terkait kepulangan Muninggar ke tanah air, Konjen Candra mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mempercepat proses pemulangannya.
Baca Juga: MUI Tangkal Organisasi dan Ajaran Terlarang di Lebak, Cegah Timbulnya Terorisme
“Kami upayakan agar Bu Muninggar bisa segera dipulangkan,” tutur Konjen Candra.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan