SuaraBanten.id - Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Ironisnya, pelaku pencabulan santriwati di Jombang ini merupakan anak kiai besar di wilayah Jombang. Mas Bechi disapa akrab ini kini tengah ditangani oleh Kejati Jatim, usai dijemput paksa pihak kepolisian.
"(Tepat) 09.30 secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh aspidum dan pak Kajari Jombang. Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, menyatakan telah menerima berkas dan barang bukti kasus anak Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
"Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Sofyan.
Menurut berkas yang diterimanya, jumlah korban sebanyak lima orang yang sudah melaporkan tersangka perihal pencabulan.
"Untuk korban ada lima," imbuhnya.
Kekinian, Kejati Jatim akan segera menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan, agar peradilan segera dilakukan.
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terangnya.
Baca Juga: Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
Tersangka Bechi ini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sebelumya, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan pencarian dan penggeledahan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan DPO kasus pencabulan santri, yang enam bulan buron.
Berita Terkait
-
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Heboh Dugaan Dana Umat Diselewengkan, Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura