SuaraBanten.id - Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Ironisnya, pelaku pencabulan santriwati di Jombang ini merupakan anak kiai besar di wilayah Jombang. Mas Bechi disapa akrab ini kini tengah ditangani oleh Kejati Jatim, usai dijemput paksa pihak kepolisian.
"(Tepat) 09.30 secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh aspidum dan pak Kajari Jombang. Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, menyatakan telah menerima berkas dan barang bukti kasus anak Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
"Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Sofyan.
Menurut berkas yang diterimanya, jumlah korban sebanyak lima orang yang sudah melaporkan tersangka perihal pencabulan.
"Untuk korban ada lima," imbuhnya.
Kekinian, Kejati Jatim akan segera menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan, agar peradilan segera dilakukan.
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terangnya.
Baca Juga: Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
Tersangka Bechi ini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sebelumya, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan pencarian dan penggeledahan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan DPO kasus pencabulan santri, yang enam bulan buron.
Berita Terkait
-
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Heboh Dugaan Dana Umat Diselewengkan, Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik