SuaraBanten.id - Masyarakat saat ini diwajibkan dengan aturan baru dari pemerintah, terkait pembelian minyak goreng mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Kekinian, anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi II menyoroti soal kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
Anggota DPRD Lebak Komisi II Ada Firdaus menilai, jika minyak goreng curah rakyat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta usaha mikro kecil seharusnya dipermudah bukan semakin dipersulit.
“Ini kan kaitannya dengan penerima, artinya lebih kepada kemudahan mendapatkan minyak curah dan pastinya harus terjangkau,” kata Aad saat dihubungi, Minggu (03/07/2022).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih fokus pada memperjelas terkait jalur pendistribusian minyak goreng bagi masyarakat tersebut, bukannya malah membingungkan dan mempersulit.
“Contohnya berapa sih kuota minyak goreng curah untuk Lebak, lalu turunkan lah ke agen yang ditunjuk, benar gak mampu menjangkau pasar tradisional atau betul enggak penerimanya masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro,” ujarnya.
Aad menambahkan, dengan adanya masyarakat yang membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi justru bakal mempersulit masyarakat.
“Saya kira ini justru bukan memudahkan ya. Lebih baik fokus memperjelas kuota dan jalur distribusinya,” ucapnya.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa
-
Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH
-
Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali
-
Kemendag Diminta Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng
-
Nenek Usia 69 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Menyebrang di Jalan Raya Rangkasbitung
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru
-
16 TPT Titik Kritis Banjir Cilegon Bakal Dieksekusi Bulan Ini