SuaraBanten.id - Masyarakat saat ini diwajibkan dengan aturan baru dari pemerintah, terkait pembelian minyak goreng mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Kekinian, anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi II menyoroti soal kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
Anggota DPRD Lebak Komisi II Ada Firdaus menilai, jika minyak goreng curah rakyat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta usaha mikro kecil seharusnya dipermudah bukan semakin dipersulit.
“Ini kan kaitannya dengan penerima, artinya lebih kepada kemudahan mendapatkan minyak curah dan pastinya harus terjangkau,” kata Aad saat dihubungi, Minggu (03/07/2022).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih fokus pada memperjelas terkait jalur pendistribusian minyak goreng bagi masyarakat tersebut, bukannya malah membingungkan dan mempersulit.
“Contohnya berapa sih kuota minyak goreng curah untuk Lebak, lalu turunkan lah ke agen yang ditunjuk, benar gak mampu menjangkau pasar tradisional atau betul enggak penerimanya masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro,” ujarnya.
Aad menambahkan, dengan adanya masyarakat yang membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi justru bakal mempersulit masyarakat.
“Saya kira ini justru bukan memudahkan ya. Lebih baik fokus memperjelas kuota dan jalur distribusinya,” ucapnya.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa
-
Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH
-
Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali
-
Kemendag Diminta Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng
-
Nenek Usia 69 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Menyebrang di Jalan Raya Rangkasbitung
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air