SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif pembunuhan terhadap seseorang perempuan berinisial SL (35) di sebuah indekos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Provinsi
Banten, karena ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial AJL mengaku hanya berniat mencuri telepon seluler di lokasi agar bisa dijual untuk membeli makan.
"Iya, jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp30 ribu. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Zulpan menambahkan, ponsel hasil curian itu dijual pelaku kepada dua penadah berinisial J dan S yang juga telah ditangkap.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Dugaan Pembunuhan Jasad Tebrungkus Karung di Kali Pesanggrahan
"Ternyata memang benar Rp30 ribu, uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, AJL tega membunuh korban karena terpergok masuk ke dalam kamar kosnya dan mencuri ponsel. Pelaku kemudian menghabisi nyawa SL menggunakan pisau karena berusaha melawan.
"Awalnya memang niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam menusuk korban," kata Zulpan.
AJL dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang mati. Sedangkan S dan J dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang hasil curian yang dilakukan AJL.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pembunuhan perempuan berinisial SL yang jasadnya ditemukan di Indekos, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/6) dini hari. (Antara)
Baca Juga: Terkuak! Polisi Sebut Istilah Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama Buat Promosi Miras
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
-
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam