SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif pembunuhan terhadap seseorang perempuan berinisial SL (35) di sebuah indekos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Provinsi
Banten, karena ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial AJL mengaku hanya berniat mencuri telepon seluler di lokasi agar bisa dijual untuk membeli makan.
"Iya, jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp30 ribu. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Zulpan menambahkan, ponsel hasil curian itu dijual pelaku kepada dua penadah berinisial J dan S yang juga telah ditangkap.
"Ternyata memang benar Rp30 ribu, uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, AJL tega membunuh korban karena terpergok masuk ke dalam kamar kosnya dan mencuri ponsel. Pelaku kemudian menghabisi nyawa SL menggunakan pisau karena berusaha melawan.
"Awalnya memang niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam menusuk korban," kata Zulpan.
AJL dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang mati. Sedangkan S dan J dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang hasil curian yang dilakukan AJL.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pembunuhan perempuan berinisial SL yang jasadnya ditemukan di Indekos, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/6) dini hari. (Antara)
Baca Juga: Polisi Olah TKP Dugaan Pembunuhan Jasad Tebrungkus Karung di Kali Pesanggrahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian