SuaraBanten.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui banyak pihak yang mendesak bar Holywings ditutup. Namun, Pemprov DKI Jakarta tak bisa langsung penuhi desakan itu.
Menurut Riza, untuk melakukan penutupan tempat usaha hiburan malam, ada mekanisme yang harus dijalankan. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam bab IX pasal 1, tertulis setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pergub itu bisa dikenakan sanksi administratif.
Hukuman yang diberikan juga bertahap. Mulai dari teguran tertulis sampai tiga kali, lalu jika masih melanggar dikenakan penggentian sementara kegiatan usaha, dan paling berat pencabutan Tanda Usaha Pariwisata/TDUP dan penutupan kegiatan usaha pariwisata.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
"Masyrakat kan ingin itu segera ditutup, itu tuntutan masyrakat, nah kami sendiri soal menegakkan sesuai aturan yang ada. Tahap satu teguran," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Riza sudah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk mengurus masalah ini. Mekanisme sesuai aturan itu harus dijalankan sebelum dilakukan penutupan sebagai sanksi terberat.
"Tidak bisa serta merta hari itu langsung ditutup," ucapnya.
Politisi Gerindra ini pun menyarankan kepada manajemen Holywings untuk melakukan sejumlah hal. Mulai dari meminta maaf, memberikan klarifikasi, hingga melakukan evaluasi terhadap tim kreatif agar tidak ada lagi program kontroversial yang dibuat ke depannya.
"Pertama meminta maaf, mengklarifikasi, berjanji tidak akan mengulangi kembali, menurunkan, dan kami meminta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings
Berita Terkait
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten