SuaraBanten.id - Dito Mahendra melalui pengacara Yafet Rissy akhirnya muncul. Yafet Rissy akhirnya menjelaskan permasalahan awal dengan Nikita Mirzani.
Yafet Rissy yang mewakili kliennya mengaku keberatan atas unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story. Perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengunggah foto Dito Mahendra sambil menuliskan kata penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Atas postingan itu, Dito Mahendra merasa nama baiknya tercemar. Karena itu, kekasih Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten, 16 Mei 2022 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Akibat Laporan Dito Mahendra, Ini Kata Polisi
"Bukan hanya mencemarkan nama baik mas Dito. Tapi juga menimbulkan kerugian materil," ujar Yafet Rissy.
Terkait lokasi laporan di Polres Serang Kota yang banyak menimbulkan tanda tanya, Yafet Rissy juga menjelaskan hal tersebut.
Kata dia, saat melihat unggahan Nikita Mirzani, Dito Mahendra tengah berada di Serang, Banten.
"Untuk kejahatan cyber crime itu sebetulnya bisa dilaporkan di mana saja," katanya.
Hal itu juga tergantung pada adanya saksi, korban dan alat bukti yang ditemui berada di mana.
Baca Juga: Forum Soekarnois dan Komunitas Sejarawan Gelar Napak Tilas Jejak Bung Karno
Laporan Dito Mahendra ditindaklanjuti pihak Polresta Serang Kota. Terkini, status Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
-
Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD