SuaraBanten.id - Dito Mahendra melalui pengacara Yafet Rissy akhirnya muncul. Yafet Rissy akhirnya menjelaskan permasalahan awal dengan Nikita Mirzani.
Yafet Rissy yang mewakili kliennya mengaku keberatan atas unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story. Perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengunggah foto Dito Mahendra sambil menuliskan kata penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Atas postingan itu, Dito Mahendra merasa nama baiknya tercemar. Karena itu, kekasih Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten, 16 Mei 2022 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
"Bukan hanya mencemarkan nama baik mas Dito. Tapi juga menimbulkan kerugian materil," ujar Yafet Rissy.
Terkait lokasi laporan di Polres Serang Kota yang banyak menimbulkan tanda tanya, Yafet Rissy juga menjelaskan hal tersebut.
Kata dia, saat melihat unggahan Nikita Mirzani, Dito Mahendra tengah berada di Serang, Banten.
"Untuk kejahatan cyber crime itu sebetulnya bisa dilaporkan di mana saja," katanya.
Hal itu juga tergantung pada adanya saksi, korban dan alat bukti yang ditemui berada di mana.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Akibat Laporan Dito Mahendra, Ini Kata Polisi
Laporan Dito Mahendra ditindaklanjuti pihak Polresta Serang Kota. Terkini, status Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global