Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:37 WIB
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya. (Dok ANTARA)

SuaraBanten.id - Pemerintah saat ini tengah melakukan sosialisasi sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedepan, aplikasi PeduliLindungi ini wajib dimiliki warga jika ingin membeli minyak goreng curah. Namun, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).

Luhut mengungkapkan perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga: Luhut Binsar: Masyarakat Harus Gunakan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah

Nantinya lanjut Luhut setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungimasih bisa membeli dengan menunjukkan KTP.

Luhut mengatakan, pembelian minyak curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Kini Harus Pakai PeduliLindungi?

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski begitu, Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegasnya.

Load More