SuaraBanten.id - Kabar Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Gorda, Kecamatan Kibin, Kota Serang, Banten disegel belakangan menjadi sorotan publik. SPBU Gorda disegel lantaran melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM.
Selain itu, kabar sekelompok remaja di Pamulang, Tangsel kepergok warga hadang truk langsung digiring ke Kantor Polisi. Sebanyak 12 remaja hadang truk yang diduga demi konten ini terjadi di Gang Anggrek. Langsung saja yuk simak lima berita terpopuler SuaraBanten.id.
1. SPBU Gorda Disegel Pertamina, Buntut Kurangi Takaran BBM
Kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda: 34-42117 berbuntut panjang. SPBU yang berada di Jalan Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten itu langsung disegel Pertamina.
Pada bagian depan SPBU tersebut tampak terpasang spanduk bertuliskan “SPBU INI SEDANG DALAM PEMBINAAN PT PERTAMINA PATRA NIAGA”
2. Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota?
Nikita Mirzani didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dikabarkan mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Rabu (22/6/2022).
Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.
Baca Juga: SPBU Gorda Disegel Pertamina, Buntut Kurangi Takaran BBM
3. Manajer dan Pemilik SPBU di Kibin Serang Kurangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Hingga Rp7 Miliar
Manajer dan pemilik SPBU Gorda yang beralamat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Ditreskrimsus Polda Banten. Kedunya ditangkap atas kasus kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua pelaku berinisial BP (68) selaku manaker dan FT (61) selaku pemilik tempat usaha SPBU. Dari aksi yang dilakukan pelaku, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga Rp7 miliar selama melakukan aksinya dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
4. Ajukan Pra Pradilan, Kuasa Hukum Jimmy Lie Duga Penetapan Tersangka Cacat Hukum
Kuasa Hukum Jimmy Lie, Robert Manulang mengajukan Pra Peradilan atas kasus yang menimpa kliennya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sidang Pra Peradilan ini digelar di ruang sidang 7, Rabu (22/6/2022).
Diketahui, pengajuan Pra Peradilan merupakan buntut ditetapkannya Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan dengan perkara pengguna dokumen palsu atau dokumen autentik milik orang lain.
5. Sekelompok Remaja Kepergok Hadang Truk di Pamulang Tangsel, Langsung Digiring Ke Kantor Polisi
Sejumlah remaja nekat menghadang truk di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tepatnya di Jalan Siliwangi.
Aksi sekelompok remaja hadang truk itu kepergok warga sekitar hingga sebanyak 12 remaja digiring ke Polsek Pamulang.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Ulasan Novel Aksara Sevanya: Drama Hidup Remaja dan Gejolak Cinta Segitiga
-
Banyak yang Geram, Unggahan Pencuri Ubi di Deli Serdang Dibakar ASN Dilihat 1,7 Juta Kali
-
8 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat untuk Remaja, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Motor Bekas Tahun Tinggi di Bawah 10 Juta: Irit BBM, Bandel untuk Harian
Terpopuler
Pilihan
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final