SuaraBanten.id - Nikita Mirzani didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dikabarkan mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Rabu (22/6/2022).
Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Pada pekan lalu, tepatnya 15 Juni 2022 Nikita Mirzani mengabarkan rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Semula Nikita Mirzani tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi kedatangan polisi yang merupakan penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita untuk dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Diinformasikan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Perempuan yang kerap disapa Nyai itu sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Meski demikian, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Tak berselang lama paska kedatangan Nikita Mirzani, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota. Hal tersebut yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Melawan, Kini Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Saat disinggung terkait hal tersebut, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," pungkas Fahmi Bachmid. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua