SuaraBanten.id - Komika Bintang Emon baru-baru ini tampak mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi akan disahkan.
Video kritik Bintang Emon tersebut diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagramnya @bintangemon.
Dalam unggahan video viral tersebut, Bintang Emon tampak menuliskan keterangan yang menjelaksan tentang salah satu yang diatur dalam RKUHP yang direncanakan disahkan Juli 2022 mendatang itu.
"RKUHP. Hina Pemerintah dipenjara 3 tahun, Sebar penghinaan 4 tahun. RKUHP direncanakan akan disahkan pada Juli 2022," tulis Bintang Emon dalam video.
Ia juga menuliskan keterangan video unggahannya dengan menulis satu kata yang ia pertanyakan. "Penghinaan?" tulisnya dalam keterangan unggahannya.
Pada awal video Bintang Emon mengaku setuju dengan pasal tersebut jika yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat itu penghinaan. Ia pun lantas mencontohkan pelanggaran dengan menyensor pernyataannya.
Meski demikian, Bintang Emon menyebut bentuk tersinggung orang berbeda-beda. Ia menyebut setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya.
Bintang Emon pun dalam video tersebut memparodikan rakyat yang memperhatikan pejabat lembaga negara malah ditangkap lantaran sang pejabat tersinggung.
Setelah itu, Bintang Emon mengomentari suara pengambil video yang menyebut "kalau enggak salah gpp di bawa ke ranah hukum, kan semua sama di mata hukum,"
"Haha lucu juga kamu, oke kita lanjut," kata Bintang Emon.
Ia melanjutkan dengan menyebut bunyi pasal tersebut tidak jelas, bisa saja menurut kita kritikan tapi menurut mereka penghinaan.
Lebih lanjut, Bintang Emon mengkritik dengan menyebut undang-undang apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Namun, ia meragukan apakah pasal tersebut dibuat untuk kepentingan rakyat.
"Pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?," tanya komica tersebut dalam video.
Bintang Emon pun lalu menyarankan jika tujuan pasal tersebut dibuat untuk menjaga nama baik, ia menyarankan fokusnya jangan di menjaga namun di nama baiknya dulu.
"Yakin banget pak namanya udah baik? sampe harus dijaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang
-
Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!
-
Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?
-
Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?