SuaraBanten.id - Komika Bintang Emon baru-baru ini tampak mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi akan disahkan.
Video kritik Bintang Emon tersebut diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagramnya @bintangemon.
Dalam unggahan video viral tersebut, Bintang Emon tampak menuliskan keterangan yang menjelaksan tentang salah satu yang diatur dalam RKUHP yang direncanakan disahkan Juli 2022 mendatang itu.
"RKUHP. Hina Pemerintah dipenjara 3 tahun, Sebar penghinaan 4 tahun. RKUHP direncanakan akan disahkan pada Juli 2022," tulis Bintang Emon dalam video.
Ia juga menuliskan keterangan video unggahannya dengan menulis satu kata yang ia pertanyakan. "Penghinaan?" tulisnya dalam keterangan unggahannya.
Pada awal video Bintang Emon mengaku setuju dengan pasal tersebut jika yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat itu penghinaan. Ia pun lantas mencontohkan pelanggaran dengan menyensor pernyataannya.
Meski demikian, Bintang Emon menyebut bentuk tersinggung orang berbeda-beda. Ia menyebut setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya.
Bintang Emon pun dalam video tersebut memparodikan rakyat yang memperhatikan pejabat lembaga negara malah ditangkap lantaran sang pejabat tersinggung.
Setelah itu, Bintang Emon mengomentari suara pengambil video yang menyebut "kalau enggak salah gpp di bawa ke ranah hukum, kan semua sama di mata hukum,"
"Haha lucu juga kamu, oke kita lanjut," kata Bintang Emon.
Ia melanjutkan dengan menyebut bunyi pasal tersebut tidak jelas, bisa saja menurut kita kritikan tapi menurut mereka penghinaan.
Lebih lanjut, Bintang Emon mengkritik dengan menyebut undang-undang apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Namun, ia meragukan apakah pasal tersebut dibuat untuk kepentingan rakyat.
"Pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?," tanya komica tersebut dalam video.
Bintang Emon pun lalu menyarankan jika tujuan pasal tersebut dibuat untuk menjaga nama baik, ia menyarankan fokusnya jangan di menjaga namun di nama baiknya dulu.
"Yakin banget pak namanya udah baik? sampe harus dijaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penantian Enam Tahun Berakhir, Warga Desa Mernek Gelar Syukuran di Atas Jalan Mulus
-
Viral Pengantin di Pati Ini Jadikan Demo Besar-besaran Background Foto Nikah
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Bank? Ini Penjelasannya
-
Polisi Temukan Unsur Bullying di Kasus Zara Qairina, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
-
Panduan Lengkap Harga Produk Hirostar, Pilihan Raket Terbaik Untukmu
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online
-
Ini Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Banten