SuaraBanten.id - Komika Bintang Emon baru-baru ini tampak mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi akan disahkan.
Video kritik Bintang Emon tersebut diunggah oleh dirinya sendiri di akun Instagramnya @bintangemon.
Dalam unggahan video viral tersebut, Bintang Emon tampak menuliskan keterangan yang menjelaksan tentang salah satu yang diatur dalam RKUHP yang direncanakan disahkan Juli 2022 mendatang itu.
"RKUHP. Hina Pemerintah dipenjara 3 tahun, Sebar penghinaan 4 tahun. RKUHP direncanakan akan disahkan pada Juli 2022," tulis Bintang Emon dalam video.
Ia juga menuliskan keterangan video unggahannya dengan menulis satu kata yang ia pertanyakan. "Penghinaan?" tulisnya dalam keterangan unggahannya.
Pada awal video Bintang Emon mengaku setuju dengan pasal tersebut jika yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat itu penghinaan. Ia pun lantas mencontohkan pelanggaran dengan menyensor pernyataannya.
Meski demikian, Bintang Emon menyebut bentuk tersinggung orang berbeda-beda. Ia menyebut setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya.
Bintang Emon pun dalam video tersebut memparodikan rakyat yang memperhatikan pejabat lembaga negara malah ditangkap lantaran sang pejabat tersinggung.
Setelah itu, Bintang Emon mengomentari suara pengambil video yang menyebut "kalau enggak salah gpp di bawa ke ranah hukum, kan semua sama di mata hukum,"
"Haha lucu juga kamu, oke kita lanjut," kata Bintang Emon.
Ia melanjutkan dengan menyebut bunyi pasal tersebut tidak jelas, bisa saja menurut kita kritikan tapi menurut mereka penghinaan.
Lebih lanjut, Bintang Emon mengkritik dengan menyebut undang-undang apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Namun, ia meragukan apakah pasal tersebut dibuat untuk kepentingan rakyat.
"Pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?," tanya komica tersebut dalam video.
Bintang Emon pun lalu menyarankan jika tujuan pasal tersebut dibuat untuk menjaga nama baik, ia menyarankan fokusnya jangan di menjaga namun di nama baiknya dulu.
"Yakin banget pak namanya udah baik? sampe harus dijaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten
-
Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak
-
Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan
-
Ditilep Calon Istri, Pria Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Emas Jelang Nikah
-
Viral Bocah Hafal Lagu MBG 'Mas Bahlil Ganteng', Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Hadir di Muscab PPP se-Banten, Mardiono Tegas Perjuangkan Umat
-
SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band