SuaraBanten.id - Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Polresta Serang Kota belum lama ini.
Namun, dirinya sangat meragukan terkait surat penetapan tersangka tersebut. Menurutnya ada ketidak sinkronan antara surat dengan keterangan yang juga ia terima saat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani juga terkejut lantaran statusnya sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Bahkan tak berubah hingga Rabu, 15 Juni 2022 pun kondisi itu tidak berubah.
Adapun kasus itu dilaporkan oleh Dito Mahendra. Terlebih surat penetapan itu keluar pada Senin, 13 Juni 2022.
“Jadi gak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota,” kata Nikita Mirzani, ditemui di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
“Tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya?” kata Nikita Mirzani mempertanyakan.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.
“Enggak bisa, ini enggak sah. Menurut kalian main-main enggak sih? Karena kan enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin,” ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tersebar di kalangan awak media, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Ternyata Berawal dari Postingan Ini Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani
Penetapan tersangka itu berkasnya dikeluarkan pada Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Eril, Ridwan Kamil dan Atalia Super Bangga, Video Viral Wanita Menyanyi Usai Dibius di Ruang Operasi
-
Nikita Mirzani Ngamuk, Rumahnya Diawasi Orang Tak Dikenal, Warganet: Uang dan Takhta yang Menjalankan
-
Rumahnya Didatangi Orang Tak Dikenal, Nikita Mirzani Ngamuk
-
Nikita Mirzani Tersangka, Nafa Urbach Gandeng Mesra Politikus Ganteng
-
Nikita Mirzani Ragukan Keaslian Surat Penetapan Tersangka, Statusnya Disebut Tak Sinkron
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026