SuaraBanten.id - Pedangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas laporan Haji Faisal. Wanita berusia 40 tahun itu tak menampik merasa gugup menghadapi masalah ini.
"Deg-degan oh sudah pasti ada, kita kan normal," kata Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Selasa (14/6/2022).
Kendati merasa gugup, Tiara Marleen optimis bisa berdamai dengan Haji Faisal dengan ditandai pencabutan laporan. Upaya pun telah dilakukan ke mertua Vanessa Angel tersebut.
"Dari pertama juga sih. Kemarin juga kami mau ketemu empat mata sama pak Haji Faisal, pak Sandy," ujar Tiara Marleen.
Tapi menurutnya hingga saat ini belum ada respons dari Haji Faisal maupun pengacaranya, Sandy Arifin.
"Ya nggak tau jadi susah ketemu, sudah diatur jadwalnya. Kita berharap yang baik saja," ucap Tiara Marleen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima saat pedangdut itu menyebut menantunya, Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Tiara Marleen pun memenuhi panggilan Polres Metro Depok. Pelantun Ikan Asin ini terkejut karena sudah minta maaf, namun tetap dilaporkan.
"Setelah minta maaf saya disentil-sentil lagi," kata kata Tiara Marleen di Polres Metro Kota Depok, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Deg-degan Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ngarep Haji Faisal Cabut Laporan
Perdamaian belum bisa ditempuh, Tiara Marleen kini berstatus tersangka. Masalahnya itu membuatnya kapok bicara sembarangan di media sosial.
"Kalau itu iya pastinya (kapok). Yang marahin kiri kanan lagi. Ini dijadikan satu pelajaran aja sih buat aku. Kita jalanin aja, kita santai aja," ujar Tiara Marleen.
Berita Terkait
-
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Data
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan