SuaraBanten.id - Pedangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas laporan Haji Faisal. Wanita berusia 40 tahun itu tak menampik merasa gugup menghadapi masalah ini.
"Deg-degan oh sudah pasti ada, kita kan normal," kata Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Selasa (14/6/2022).
Kendati merasa gugup, Tiara Marleen optimis bisa berdamai dengan Haji Faisal dengan ditandai pencabutan laporan. Upaya pun telah dilakukan ke mertua Vanessa Angel tersebut.
"Dari pertama juga sih. Kemarin juga kami mau ketemu empat mata sama pak Haji Faisal, pak Sandy," ujar Tiara Marleen.
Baca Juga: Deg-degan Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ngarep Haji Faisal Cabut Laporan
Tapi menurutnya hingga saat ini belum ada respons dari Haji Faisal maupun pengacaranya, Sandy Arifin.
"Ya nggak tau jadi susah ketemu, sudah diatur jadwalnya. Kita berharap yang baik saja," ucap Tiara Marleen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima saat pedangdut itu menyebut menantunya, Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Tiara Marleen pun memenuhi panggilan Polres Metro Depok. Pelantun Ikan Asin ini terkejut karena sudah minta maaf, namun tetap dilaporkan.
"Setelah minta maaf saya disentil-sentil lagi," kata kata Tiara Marleen di Polres Metro Kota Depok, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Sebar Hoaks hingga Ajarkan Doktrin Melawan Pancasila, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Tersangka
Perdamaian belum bisa ditempuh, Tiara Marleen kini berstatus tersangka. Masalahnya itu membuatnya kapok bicara sembarangan di media sosial.
"Kalau itu iya pastinya (kapok). Yang marahin kiri kanan lagi. Ini dijadikan satu pelajaran aja sih buat aku. Kita jalanin aja, kita santai aja," ujar Tiara Marleen.
Berita Terkait
-
Frans Faisal Bakal Gelar Lamaran, Haji Faisal Bongkar Tanggal Pertunangannya
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Pernah Dipojokkan, Istri Haji Faisal Tetap Tanyakan Keberadaan Marissya Icha Lewat Anak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten