Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 09 Juni 2022 | 09:35 WIB
petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri), saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Baraja yang ditangkap polisi di Lampung dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan UU Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, ramai diberitakan soal Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap Polda Metro Jaya.  Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata merupakan mantan narapidana atau napi terorisme yang pernah terlibat kasus bom di Candi Borobudur.

Baca selengkapnya

Load More