SuaraBanten.id - Penyimpangan uang gadai fiktif berupa Rahn dan Arrum serta penafsiran tertinggi yang dilakukan tersangka W selaku Kepala Pengelola Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pegadaian Cibeber, Kota Cilegon, Banten ternyata digunakan untuk trading dan plesiran.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan. Kata dia, dugaan korupsi yang jumlahnya mencapai Rp2,6 miliar itu digunakan untuk trading saham dan wisata.
“Sementara (dari fakta penyelidikan uang hasil penyimpangan) digunakan untuk trading saham, bitcoin dan (saham) crypto. Yah sebagian digunakan Intrumen investasi, terus digunakan wisata dan seterusnya,” ujar Ivan didampingi Ketua Tim Penyidik, Moch. Yusuf Putra saat konferensi pers di Kantor Kejati Banten, Senin (6/6/2022) kemarin.
Lantaran tersangka W mengalami kerugian saham, hal itu yang menjadi salah satu sebab melakukan penyimpangan berupa Rahn, Arrum dan penafsiran tertinggi fiktif.
“Main saham buntung (rugi, red), itulah menyebabkan dia harus melakukan pengajuan fiktif menggunakan nasabah fiktif juga,” kata Ivan.
Kata Ivan, saat ini tersangka kini masih aktif sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pegadaian.
“Masih aktif. Sementara perkembangan penyidikan, kami menyimpulkan W sebagai petugas penerima pengajuan permohonan Rahn maupun Arrum dan memutus dapat dipertanggungjawankan pidana,” ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, Ivan mengaku, Kejati Banten mendapatkan laporan dari tim satuan khusus internal Pegadaian melalui kuasa hukumnya.
“Jadi di unit pegadaian syariah hanya 2 orang yang mengelola saudara tersangka W (selaku) pengelola UPS sekaligus sebagai kepala yang melayani menaksir dan memutus. Dan petugas kedua adalah kasir," ujarnya.
Baca Juga: Komplotan Perampok Spesialis Rumah Mewah di Serang Dibekuk, Pelaku Didor Gegara Melawan
"Sementara dari fakta penyidikan tersangka W sebagai (kepala) meminta akun ke kasir untuk memperlancar pelayanan. Diajukan pada saat jam istirahat. Dengan akun itu dia leluasa menarik maupun mengirim ke rekening manapun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, W menggunakan sebanyak 45 kartu tanda penduduk (KTP) fiktif.
“Sebagian (KTP) keluarga, kerabat, guru anak ada juga nasabah pegadaian. Dati odentitas fiktif itu ada juga yang berprofesi sebagai PNS, yah inyinua ada (KTP) keluarganya (mulai) suaminya sendiri, ibunya sendiri. Dan sebagian besar (KTP) yang digunakan itu dari Kota Serang,” ujarnya.
Ketua Tim Penyidik, Moch. Yusuf Putra menyebut, alat gadai yang digunakan tersangka W mayoritas berupa emas imitasi.
“Emas imitasi, beli dari online,” ucap Yusuf.
Kata Yusuf hingga kini sudah 30 saksi yang telah diperiksa penyidik atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
-
Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia