SuaraBanten.id - Para alim ulama tergabung dalam aliansi alim ulama Jakarta meminta pemerintah menyediakan vaksin halal sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) untuk program vaksinasi Covid-19.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/5/2022), Muqadam Thariqah At-Tijaniyah KH Muhammad Yunus Hamid mengatakan para alim ulama bersepakat jika Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tanggal 28 April 2022, belum merujuk pada Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022.
Selain itu, Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/2740/2022 tanggal 24 Mei 2022 Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan juga sama tidak merujuk kepada keputusan yang lebih tinggi yakni Perpres Nomor 99 tahun 2020 yang telah mendapatkan putusan MA.
"Fakta tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah c.q. Kementerian Kesehatan belum mematuhi Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022, dengan menjamin kehalalan vaksin yang dipergunakan untuk vaksinasi. Karena mayoritas pengguna vaksin adalah umat Islam, sebagai mayoritas warga negara di Indonesia. Sementara jenis vaksin yang dipergunakan Kementerian Kesehatan, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan masih mayoritas vaksin yang tidak halal," jelas Yunus.
Baca Juga: Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal
Sementara itu, pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), KH Jamaluddin F Hasyim yang menjadi promotor gerakan aliansi alim ulama ini menyebutkan banyak sekali para alim ulama yang resah atas sikap pemerintah yang sepertinya nampak enggan mematuhi putusan MA itu.
Jamaluddin yang juga Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta itu bersepakat memberikan pernyataan sikap dan rekomendasi serta mendesak dan menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mematuhi Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 dengan wajib memberikan vaksin halal kepada umat Islam dalam program vaksinasi.
"Kedua, pembangkangan atas Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, yang secara khusus merugikan hak-hak hukum umat Islam karena diberikan vaksin yang tidak halal," ujar Kiyai Jamal.
Kemudian kata Jamal mendesak Kementerian Kesehatan untuk tidak tunduk pada mafia vaksin dan memprioritaskan produksi vaksin halal di Indonesia.
Sejumlah alim ulama yang tergabung di antaranya KH Ahmad Marwazie Al-Batawi, KH Dr Hamdan Rasyid, KH Maulana Kamal Yusuf, KH Mahfudz Asirun, KH Dr. Ali Abdillah, Ust. Zia'ul Haramein, Lc (Khodim Ponpes Darul Sunnah), Ust. H. Izzul Mutho, Lc, SH (Imam Zawiyah Arraudhah), serta ratusan Ulama, Asatidz dan Masyaikh Majlis Taklim dari wilayah Jabodetabek. (Antara)
Baca Juga: Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Kasasi Ditolak MA, SYL Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR