SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial AG (19) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten kedapatan menjual dan menyimpan obat terlarang di rumahnya.
Satresnarkoba Polresta Serang Kota langsung mengamankan remaja yang mengedarkan obat terlarang itu. Remaja ditangkap lantaran menjual obat-obatan keras tanpa izin edar di pinggir jalan di Kota Serang.
Terkait penangkapan remaja tersebut, Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Dari informasi itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan tanpa waktu lama mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan di wilayah Taktakan,” ungkap Agus melalui keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Petugas berhasil menyita sebanyak 488 butir pil Tramadol dan 1.060 butir pil Hexymer siap edar dari tangan tersangka, termasuk uang tunai Rp600 ribu dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi.
“Ribuan butir obat-obatan terlarang didapatkan dari hasil penggeledahan kepada pelaku. Obat terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumahnya,” kata Agus.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang-barang yang diamankan merupakan miliknya. Ia juga mengaku turut menjual obat-obatan tersebut kepada para pembeli yang menghubungi lewat telepon seluler.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, memiliki dan menjual obat-obatan keras tanpa ada ijin edar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Truk Terguling di Parit Tol Tangerang-Merak
“Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 197 sub Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp Rp1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warkop RAWvolution: Tempat Nongkrong Seru yang Jadi Ruang Aman Buat Remaja Jakarta
-
Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman
-
4 Bedak Padat Terbaik Buat Remaja, Murah Meriah Nggak Bikin Dempul
-
Menemukan Diri di Lapangan: Futsal sebagai Ruang Pembentuk Identitas Remaja
-
Ulasan Novel Aporia: Keraguan dan Kebingungan yang Tidak Mudah Dipecahkan
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada
-
Identitas Mayat Pria di Sungai Cisadane Terungkap, Keluarga Kenali Korban dari Bekas Luka
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
-
Kecelakaan Truk di Terowongan Tambak Serang, Lalu Lintas Mengular