SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial AG (19) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten kedapatan menjual dan menyimpan obat terlarang di rumahnya.
Satresnarkoba Polresta Serang Kota langsung mengamankan remaja yang mengedarkan obat terlarang itu. Remaja ditangkap lantaran menjual obat-obatan keras tanpa izin edar di pinggir jalan di Kota Serang.
Terkait penangkapan remaja tersebut, Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Dari informasi itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan tanpa waktu lama mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan di wilayah Taktakan,” ungkap Agus melalui keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Truk Terguling di Parit Tol Tangerang-Merak
Petugas berhasil menyita sebanyak 488 butir pil Tramadol dan 1.060 butir pil Hexymer siap edar dari tangan tersangka, termasuk uang tunai Rp600 ribu dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi.
“Ribuan butir obat-obatan terlarang didapatkan dari hasil penggeledahan kepada pelaku. Obat terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumahnya,” kata Agus.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang-barang yang diamankan merupakan miliknya. Ia juga mengaku turut menjual obat-obatan tersebut kepada para pembeli yang menghubungi lewat telepon seluler.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, memiliki dan menjual obat-obatan keras tanpa ada ijin edar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Diacungi Golok, Remaja di Ciampea Bogor Dibegal, Motor Raib Dibawa Pelaku
“Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 197 sub Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp Rp1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
-
Miss Teenager Indonesia 2024 Bocorkan Rahasia Atasi Masalah Jerawat di Masa Remaja
-
1 dari 3 Remaja Yahudi Amerika Dukung Hamas, Ungkap Studi Israel
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024