SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang jualan di luar area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day/CFD.
Menurut pedagang gado-gado, Supriyadi (29) mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang memperbolehkan PKL berjualan di luar area CFD.
"Bersyukurlah, saya berterima kasih ke pemerintah DKI bisa berjualan di sini," kata Supriyadi saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut, Supriyadi mengaku jualannya lebih laku saat berdagang di luar area CFD karena banyak orang yang butuh mengisi perut usai berolah raga.
Di sisi lain, pedagang jus, Sukawi (60) mengaku lebih enak berjualan di dalam area karena dirinya bisa mendapatkan penghasilan hingga miliaran.
"Harusnya jalan utama itu dibolehin karena transaksinya bisa sampai miliaran. Sayang, padahal hanya dari jam 06.00-10.00 WIB seminggu sekali," ujar Sukawi.
Harapan Sukawi kepada pemerintah, para PKL bisa mendapat sebuah area di dalam CFD agar bisa berdagang dan pembeli lebih mudah menemukan makanan sehingga bisa saling membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan PKL berdagang saat Car Free Day. Namun, perizinan tersebut hanya memperbolehkan PKL berjualan di luar area.
Melalui Dinas PPKUKM, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI akan mendata PKL yang ingin berjualan di kawasan CFD dengan melakukan registrasi ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM. (Antara)
Baca Juga: Bisa Kembali Cuan, PKL Bersyukur Diizinkan Jualan di Luar Area CFD
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet