SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Boru-Palima tepatnya di Kampung Klatak, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.50, Jumat (27/5/2022).
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara yang melibatkan Mitsubishi Elf Nopol A 7813 PL yang dikemudikan oleh saudara RN dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A 2257 DB yang dikendarai oleh laki-laki belum diketahui identitasnya.
"Kejadian bermula dari kendaraan Mitsubishi elf Nomor Polisi A 7813 PL yang dikendarai oleh RN, dari arah Palima menuju Boru pada saat di tempat kejadian sepeda motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi," kata Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gopar saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
"Dan kendaraan Mitsubishi menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik," sambungnya.
Lanjut Irfan, Mitsubishi elf Nopol A 7813 PL merupakan angkutan umum dengan jumlah penumpang 6 orang dan satu supir dengan inisial RN.
"Akibat kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia," terangnya.
Dimana, kata Dia, satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang pengendara sepeda motor Honda Scoopy meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan. Namun, saat ini sudah dibawa ke RSUD Banten untuk menerima perawatan.
Ironisnya, lanjut Irfan, setelah kecelakaan tersebut supir RN, berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam proses pengejaran.
Baca Juga: Kecelakaan Dump Truk Tabrak Emak-emak Pemotor dan Anaknya di Lamongan, Satu Orang Tewas di Tempat
"Untuk supir Mitsubishi menurut keterangan para saksi di tempat kejadian melarikan diri," ucapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kecelakaan Dump Truk Tabrak Emak-emak Pemotor dan Anaknya di Lamongan, Satu Orang Tewas di Tempat
-
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Palima-Boru, Dua Orang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Kecelakaan Maut di Pancoran, Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero sebagai Tersangka
-
Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah, Polisi Segera Umumkan Status Hukum Pengemudi Pajero
-
Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur