SuaraBanten.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menciduk oknum hakim. Oknum hakim tersebut tertangkap basah diduga akan menggunakan narkoba jenis sabu.
“Iya yang pegang ‘palu’ di Pengadilan Rangkasbitung,” ujar sumber BantenNews.co.id.
Wartawan yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung untuk meminta konfirmasi Humas setempat tidak mendapat jawaban. Pihak PN Rangkasbitung memilih tidak membuka suara di hadapan awak media.
“Sekali lagi mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi apapun terkait de dengan hal itu (penangkapan oknum hakim),” ujar salah satu Petugas Keamanan Dalam PN Rangkasbitung kepada BantenNews.co.id, Kamis (19/5/2022).
Wartawan yang sudah dua kali ke PN Rangkasbitung untuk konfirmasi diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Permohononan konfirmasi dari Humas PN Rangkasbitung, Muhamad Zakiudin kandas.
Sumber menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan jelang oknum hakim yang terdiri dari dua orang tersebut diduga akan mengonsumsi narkoba di PN Rangkasbitung.
“Di PN lokasi penangkapannya. Ada dua orang (oknum hakim),” kata sumber, Rabu (18/5/2022).
Dikonfirmasi akan kabar tersebut, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung tidak menampik kabar tersebut. Namun ia juga enggan berkomentar banyak.
“Rilisnya beberapa hari ke depan. Kita mau rilis ya, tunggu aja nanti kita undang,” ujar Hendry.
Terkait informasi mengenai oknum hakim Hendri enggan menjawab. “Resminya nanti dirilis yah. Jangan sampai simpang siur,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Profil Hakim Khamozaro Waruwu hingga Ide Outfit Hari Pahlawan untuk di Kantor
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan
-
5 Fakta Unik Diana Pungky yang Jarang Diketahui, Ditawari Jadi Model Gegara ke Supermarket
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Samosir dengan Harga Terjangkau yang Dekat dengan Danau Toba
-
Pembebasan Lahan Pembangunan Waduk Karian Belum Rampung 100 Persen, Ini Kata BBWS
-
Pemerataan Ekonomi di Seluruh Nusantara, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Program Makan Gratis Pemerintah Diduga Ditahan Tokoh Adat Badui: Akankah Ditolak Seperti Dana Desa?