Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 18 Mei 2022 | 16:36 WIB
Ustaz Abdul Somad. [Istimewa]

dilansir dari laman resmi MHA https://www.mha.gov.sg/ tertulis "Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara" Dalam tulisan tersebut disertakan tiga hal yang mendasari Ustaz Abdul Somad dideportasi yang dipublish, Selasa (17/5/2022).

1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).

3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.

Baca Juga: UAS Ditolak Masuk, Anggota DPR: Warga Singapura Sangat Bebas ke Indonesia

Load More