SuaraBanten.id - Keputusan mengenai perpanjangan masa libur sekolah usai Lebaran 2022 mendapatkan penilaian pro kontra dari Gubernur hingga Anggota DPR RI.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.
Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.
Keputusan ini nyatanya menerima pro kontra dari berbagai pihak. Diantaranya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sukses. Ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk membelah kepadatan pemudik pada arus balik mudik.
“Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik,” kata Irwan melansir suara.com Senin (9/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 tersebut.
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar dapat tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
“Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara.”
Baca Juga: Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
Respons Gubernur Jawa Barat
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, keputusan tersebut juga bukan menjadi masalah. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah punya pengalaman agar siswa masih tetap produktif meski harus menambah libur selama tiga hari.
Hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat dihentikan karena COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.
Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, begitu ia disapa, para siswa yang ikut orang tuanya mudik dapat lebih lama menghabiskan waktu dengan keluarga di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa bertemu.
Tag
Berita Terkait
-
Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
-
Liburan Lebaran 2022 Rampung, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap
-
Tidak Gelar Apel Pagi Usai Libur Lebaran 2022, Wali Kota Depok Mohammad Idris Wajibkan ASN Tes Usap Antigen
-
Kecelakaan Beruntun di KM 73.600 B Tol Tangerang - Merak, Faktor Ini Jadi Alasan Ragil Mahardika dan Fred Menikah
-
Libur Lebaran Idul Fitri, Sampah Berserakan di Pantai Lampu'uk Banda Aceh
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas