SuaraBanten.id - Keputusan mengenai perpanjangan masa libur sekolah usai Lebaran 2022 mendapatkan penilaian pro kontra dari Gubernur hingga Anggota DPR RI.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.
Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.
Keputusan ini nyatanya menerima pro kontra dari berbagai pihak. Diantaranya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sukses. Ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk membelah kepadatan pemudik pada arus balik mudik.
“Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik,” kata Irwan melansir suara.com Senin (9/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 tersebut.
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar dapat tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
“Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara.”
Baca Juga: Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
Respons Gubernur Jawa Barat
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, keputusan tersebut juga bukan menjadi masalah. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah punya pengalaman agar siswa masih tetap produktif meski harus menambah libur selama tiga hari.
Hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat dihentikan karena COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.
Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, begitu ia disapa, para siswa yang ikut orang tuanya mudik dapat lebih lama menghabiskan waktu dengan keluarga di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa bertemu.
Tag
Berita Terkait
-
Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
-
Liburan Lebaran 2022 Rampung, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap
-
Tidak Gelar Apel Pagi Usai Libur Lebaran 2022, Wali Kota Depok Mohammad Idris Wajibkan ASN Tes Usap Antigen
-
Kecelakaan Beruntun di KM 73.600 B Tol Tangerang - Merak, Faktor Ini Jadi Alasan Ragil Mahardika dan Fred Menikah
-
Libur Lebaran Idul Fitri, Sampah Berserakan di Pantai Lampu'uk Banda Aceh
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten