SuaraBanten.id - Keputusan mengenai perpanjangan masa libur sekolah usai Lebaran 2022 mendapatkan penilaian pro kontra dari Gubernur hingga Anggota DPR RI.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.
Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.
Keputusan ini nyatanya menerima pro kontra dari berbagai pihak. Diantaranya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sukses. Ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk membelah kepadatan pemudik pada arus balik mudik.
“Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik,” kata Irwan melansir suara.com Senin (9/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 tersebut.
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar dapat tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
“Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara.”
Baca Juga: Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
Respons Gubernur Jawa Barat
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, keputusan tersebut juga bukan menjadi masalah. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah punya pengalaman agar siswa masih tetap produktif meski harus menambah libur selama tiga hari.
Hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat dihentikan karena COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.
Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, begitu ia disapa, para siswa yang ikut orang tuanya mudik dapat lebih lama menghabiskan waktu dengan keluarga di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa bertemu.
Tag
Berita Terkait
-
Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19
-
Liburan Lebaran 2022 Rampung, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap
-
Tidak Gelar Apel Pagi Usai Libur Lebaran 2022, Wali Kota Depok Mohammad Idris Wajibkan ASN Tes Usap Antigen
-
Kecelakaan Beruntun di KM 73.600 B Tol Tangerang - Merak, Faktor Ini Jadi Alasan Ragil Mahardika dan Fred Menikah
-
Libur Lebaran Idul Fitri, Sampah Berserakan di Pantai Lampu'uk Banda Aceh
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025