SuaraBanten.id - Dengan adanya peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bakal adaptasikan kemungkinan terjadinya penambahan waktu puncak arus balik.
Dimana, yang sebelumnya diprediksi puncak arus balik akan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022) menjadi perpanjangan hingga Selasa (10/5/2022) dan Rabu (11/5/2022).
Dikatakan Rudy, terjadi peningkatan arus balik mudik dari Pelabuhan Merak ke Pulau Sumatera.
Sesuai data, pada Kamis (5/5/2022) sebanyak 41.114 orang dan 8.124 unit kendaraan meningkat menjadi 56.193 penumpang, naik 15.079 orang atau 36,67% dan jumlah kendaraan juga meningkat menjadi 10.517 unit, naik 2.393 unit atau 29,4% pada Jumat (6/5/2022).
Seiring dengan data itu, jumlah kendaraan yang masuk ke GT Merak juga mengalami peningkatan dari 18.873 unit pada Kamis (5/5/2022) menjadi 19.077 unit pada Jumat (6/5/2022), naik 204 kendaraan atau 1,08%.
"Sampai H+5 pasca Lebaran, Polda Banten masih menerapkan situasi hijau pada jalur arus balik, mulai dari Pelabuhan Merak, Cikuasa Atas hingga jalur tol Merak ke Cikupa sepanjang 65 Km," ucap Rudy usai meninjau Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/5/2022).
"Dengan adanya peningkatan arus orang dan kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak ke Sumatera, maka kemungkinan terjadinya penambahan waktu puncak arus balik, yang awalnya diprediksi pada Sabtu dan Minggu menjadi perpanjangan hingga Selasa dan Rabu," sambungnya.
Kemudian, pasca cek Pelabuhan Merak, Ia juga melakukan peninjauan arus balik di sepanjang tol Merak ke Cikupa, tampak volume kendaraan masih dalam situasi hijau dengan kecepatan rata-rata 60-80 km/jam.
"Kami juga meninjau sepanjang jalur Tol dari Merak ke Cikupa, tidak adanya kepadatan di masuk gerbang tol Merak dan keluar gerbang tol Cikupa," terang Rudy Heriyanto.
Baca Juga: Kurangi Rem Mendadak, Ini Tips Berkendara Irit Bensin saat Arus Balik Lebaran
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Suara.com arus balik pada Jumat (6/5/2022) yaitu 142.377 penumpang dan 31.533 unit kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni.
Sedangkan, pada Kamis (5/5/2022) penumpang hanya 111.214 orang, meningkat 31.163 orang atau 28% bila dibanding Jumat (6/5/2022) dan 24.270 unit kendaraan pada Kamis (5/5/2022), meningkat 7.263 unit atau 29,9% dibanding Jumat (6/5/2022).
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Kurangi Rem Mendadak, Ini Tips Berkendara Irit Bensin saat Arus Balik Lebaran
-
Sebanyak 107 Ribu Kendaraan lewati Cikatama Siang Ini, Diprediksi Masih Ada 300 Ribu Kendaraan
-
Sebanyak 70 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jawa Tengah Lewat Tol, Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik
-
Fakta Tentang Penumpang Alphard Maki Polisi di Ciawi Saat Arus Balik Lebaran
-
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Arus Balik Lebaran Telah Habis Terjual Hingga Besok Minggu 8 Mei 2022
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!