SuaraBanten.id - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal buka puasa Serang Banten dan Jadwal sholat Serang Banten bisa dilihat dalam tulisan ini.
Berikut SuaraBanten.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten, Kamis 28 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Serang Banten Kamis 28 April 2022 atau 26 Ramadhan 1443 H.
Kabupaten Serang
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jember, Kamis 28 April 2022
SUBUH 04:39
ZUHUR 11:56
ASAR 15:16
MAGRIB 17:54
ISYA' 19:04
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten Kamis 28 April 2022
Kota Serang
- SUBUH 04:39
- ZUHUR 11:57
- ASAR 15:16
- MAGRIB 17:54
- ISYA' 19:04
Jadwal Buka Puasa Kabupaten dan Kota Serang Banten hari ini, Kamis 28 April 2022: 17.54 WIB
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
Berita Terkait
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika