SuaraBanten.id - Polemik Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya nyanyi Andika Kanden Band berbuntut panjang. Terbaru, Tri Suaka dan Zidan dituntut Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) terkait royalti atas lagu-lagu yang mereka cover.
Ketua Divisi Hukum dan Advokat FORKAMI, Arianto mengatakan, tuntutan tersebut diungkapkan melalui somasi secara terbuka Jumat (22/4/2022).
Kata Arianto, Tri Suaka telah menanggapi somasi tersebut dengan menggelar kegiatan konferensi pers.
“Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan,” ungkapnya, Kamis (28/4/2022).
Arianto memaparkan, para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar membayar royalti terhadap lagu-lagu yang mereka cover.
Meski demikian, pihak penyanyi tidak ada yang menyinggung soal royalti. Dengan demikian, mereka pun kembali mengajukan somasi kedua.
“Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu kan hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arianto menyebutkan terdapat 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang setuju pada somasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, musisi Tri Suaka dan Zinidin Zidan viral karena memparodikan aksi panggung Andika Kangen Band. Hal tersebut berujung pada permintaan maaf kedua musisi tersebut.
Baca Juga: Panitia Takut Rugi, Jadwal Pentas Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kota Makassar Dibatalkan
Berita Terkait
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang