SuaraBanten.id - Polemik Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya nyanyi Andika Kanden Band berbuntut panjang. Terbaru, Tri Suaka dan Zidan dituntut Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) terkait royalti atas lagu-lagu yang mereka cover.
Ketua Divisi Hukum dan Advokat FORKAMI, Arianto mengatakan, tuntutan tersebut diungkapkan melalui somasi secara terbuka Jumat (22/4/2022).
Kata Arianto, Tri Suaka telah menanggapi somasi tersebut dengan menggelar kegiatan konferensi pers.
“Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan,” ungkapnya, Kamis (28/4/2022).
Arianto memaparkan, para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar membayar royalti terhadap lagu-lagu yang mereka cover.
Meski demikian, pihak penyanyi tidak ada yang menyinggung soal royalti. Dengan demikian, mereka pun kembali mengajukan somasi kedua.
“Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu kan hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arianto menyebutkan terdapat 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang setuju pada somasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, musisi Tri Suaka dan Zinidin Zidan viral karena memparodikan aksi panggung Andika Kangen Band. Hal tersebut berujung pada permintaan maaf kedua musisi tersebut.
Baca Juga: Panitia Takut Rugi, Jadwal Pentas Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kota Makassar Dibatalkan
Berita Terkait
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M