SuaraBanten.id - Polemik Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya nyanyi Andika Kanden Band berbuntut panjang. Terbaru, Tri Suaka dan Zidan dituntut Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) terkait royalti atas lagu-lagu yang mereka cover.
Ketua Divisi Hukum dan Advokat FORKAMI, Arianto mengatakan, tuntutan tersebut diungkapkan melalui somasi secara terbuka Jumat (22/4/2022).
Kata Arianto, Tri Suaka telah menanggapi somasi tersebut dengan menggelar kegiatan konferensi pers.
“Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan,” ungkapnya, Kamis (28/4/2022).
Arianto memaparkan, para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar membayar royalti terhadap lagu-lagu yang mereka cover.
Meski demikian, pihak penyanyi tidak ada yang menyinggung soal royalti. Dengan demikian, mereka pun kembali mengajukan somasi kedua.
“Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu kan hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arianto menyebutkan terdapat 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang setuju pada somasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, musisi Tri Suaka dan Zinidin Zidan viral karena memparodikan aksi panggung Andika Kangen Band. Hal tersebut berujung pada permintaan maaf kedua musisi tersebut.
Baca Juga: Panitia Takut Rugi, Jadwal Pentas Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kota Makassar Dibatalkan
Berita Terkait
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi