SuaraBanten.id - Pemudik yang bakal menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Merak untuk menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera ada baiknya mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 25 April 2022 terlebih dahulu.
Ketika pemudik mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 25 April 2022, penumpang tentu bisa memperkirakan berapa ongkos yang diperlukan untuk menyeberang pada mudik Lebaran 2022.
Agar pemudik mengetahui Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak. Pengguna jasa penyeberangan juga bisa mengetahuinya dari tulisan SuaraBanten.id kali ini.
Diketahui, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Sementara, waktu tempuh Merak-Bakauheni yang berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Baca Juga: Daftar Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Calon Pemudik Wajib Baca!
Perlu diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Sementara, jumlah kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Selain itu, ada juga 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
Berita Terkait
-
Paling Penuh di Merak, Pemerintah Prediksikan Jumlah Pemudik di Masa Lebaran Bisa Naik Lima Kali Lipat
-
Padat! Ratusan Kendaraan Padati Pelabuhan Merak di Hari Pertama Tahun 2025
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
Soal Temuan Penumpang Pelabuhan Merak 'Stroke', Menkes Tekankan Hal Ini ke Masyarakat
-
Truk dan Motor Dilarang Nyebrang Lewat Pelabuhan Merak Selama Arus Nataru
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang