SuaraBanten.id - Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membawa kendaraan dinas saat Mudik Lebaran 2022.
Namun, hal itu nampaknya tidak berlaku bagi ASN di Pandeglang Banten. Mereka diperbolehkan memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Kebijakan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Orang nomor wahid di Pandeglang tersebut mengaku tidak akan melarang ASN untuk mudik membawa kendaraan dinas, akan tetapi dirinya membolehkan hanya untuk di wilayah Provinsi Banten, sedangkan ke luar Provinsi Banten masih tidak diperbolehkan.
“Kalau mau pulang mudik ke Serang, pakai mobil dinas teu nanaon (tidak apa-apa), pulang ke Lebak misalnya, teu nanaon,” kata Irna Narulita, mengutip dari Bantennews.co.id -jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Irna menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pada ASN yang masih nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Banten. Sanksi tersebut akan diberikan tergantung pada tingkat kesalahannya.
“Kalau mudik untuk wilayah Banten saja boleh yang terdekat, kalau keluar daerah tidak diperbolehkan, kalau untuk sanksi pasti ada. Sanksi satu, sanksi dua, ataupun sanksi tiga,” tegasnya.
Irna berharap, kepada ASN selama mudik lebaran agar untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepada ASN yang mudik lebaran pokoknya prokes jangan kendor, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tetap patuhi prokesnya,” ucapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
-
Pantang Mogok dan Tetap Aman di Jalan, Ini Daftar Komponen Mobil Wajib Periksa Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
Suzuki Sebar 55 Bengkel Siaga Kawal Mudik Lebaran 2022
-
Pengamanan Mudik Lebaran Dimulai, Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Penyekatan
-
Wagub DKI Minta Pihak Swasta Bikin Mudik Lebaran Gratis
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil