SuaraBanten.id - Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membawa kendaraan dinas saat Mudik Lebaran 2022.
Namun, hal itu nampaknya tidak berlaku bagi ASN di Pandeglang Banten. Mereka diperbolehkan memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Kebijakan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Orang nomor wahid di Pandeglang tersebut mengaku tidak akan melarang ASN untuk mudik membawa kendaraan dinas, akan tetapi dirinya membolehkan hanya untuk di wilayah Provinsi Banten, sedangkan ke luar Provinsi Banten masih tidak diperbolehkan.
“Kalau mau pulang mudik ke Serang, pakai mobil dinas teu nanaon (tidak apa-apa), pulang ke Lebak misalnya, teu nanaon,” kata Irna Narulita, mengutip dari Bantennews.co.id -jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Irna menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pada ASN yang masih nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Banten. Sanksi tersebut akan diberikan tergantung pada tingkat kesalahannya.
“Kalau mudik untuk wilayah Banten saja boleh yang terdekat, kalau keluar daerah tidak diperbolehkan, kalau untuk sanksi pasti ada. Sanksi satu, sanksi dua, ataupun sanksi tiga,” tegasnya.
Irna berharap, kepada ASN selama mudik lebaran agar untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepada ASN yang mudik lebaran pokoknya prokes jangan kendor, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tetap patuhi prokesnya,” ucapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
-
Pantang Mogok dan Tetap Aman di Jalan, Ini Daftar Komponen Mobil Wajib Periksa Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
Suzuki Sebar 55 Bengkel Siaga Kawal Mudik Lebaran 2022
-
Pengamanan Mudik Lebaran Dimulai, Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Penyekatan
-
Wagub DKI Minta Pihak Swasta Bikin Mudik Lebaran Gratis
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026