SuaraBanten.id - Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membawa kendaraan dinas saat Mudik Lebaran 2022.
Namun, hal itu nampaknya tidak berlaku bagi ASN di Pandeglang Banten. Mereka diperbolehkan memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Kebijakan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Orang nomor wahid di Pandeglang tersebut mengaku tidak akan melarang ASN untuk mudik membawa kendaraan dinas, akan tetapi dirinya membolehkan hanya untuk di wilayah Provinsi Banten, sedangkan ke luar Provinsi Banten masih tidak diperbolehkan.
“Kalau mau pulang mudik ke Serang, pakai mobil dinas teu nanaon (tidak apa-apa), pulang ke Lebak misalnya, teu nanaon,” kata Irna Narulita, mengutip dari Bantennews.co.id -jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Irna menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pada ASN yang masih nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Banten. Sanksi tersebut akan diberikan tergantung pada tingkat kesalahannya.
“Kalau mudik untuk wilayah Banten saja boleh yang terdekat, kalau keluar daerah tidak diperbolehkan, kalau untuk sanksi pasti ada. Sanksi satu, sanksi dua, ataupun sanksi tiga,” tegasnya.
Irna berharap, kepada ASN selama mudik lebaran agar untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepada ASN yang mudik lebaran pokoknya prokes jangan kendor, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tetap patuhi prokesnya,” ucapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
-
Pantang Mogok dan Tetap Aman di Jalan, Ini Daftar Komponen Mobil Wajib Periksa Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
Suzuki Sebar 55 Bengkel Siaga Kawal Mudik Lebaran 2022
-
Pengamanan Mudik Lebaran Dimulai, Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Penyekatan
-
Wagub DKI Minta Pihak Swasta Bikin Mudik Lebaran Gratis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United