Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 22 April 2022 | 19:59 WIB
ILUSTRASI truk ekspedisi padati Pelabuhan Merak . [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

"Biasanya pengecualian untuk sembako. Jadi, untuk sembako tetap boleh menyeberang tapi untuk yang lain ada pembatasan-pembatasan," tuturnya.

Menurutnya, ketentuan khusus untuk ekspedisi memang telah dirapatkan oleh instansi-instansi terkait, baik dari Dirjen Perhubungan hingga pihak kepolisian jelang mudik lebaran tahun 2022.

"Tapi saat ini kami memang belum menerima suratnya, tapi untuk itu memang sudah direncanakan ada pembatasan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa belum ada peningkatan yang signifikan bagi pengendara roda dua maupun empat kendaraan pribadi yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.

"Kendaraan pribadi yang telah disebrangkan ke pulau sumatera sampai saat ini masih belum ada peningkatan, masih normal," tutupnya.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Bus Tabrak Truk di Tol Sumut, 2 Orang Tewas

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More