SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak mulai dipadati truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, Jumat (22/4/2022). Truk ekspedisi menyeberang ke Pulau Sumatera untuk menghindari pembatasan saat Mudik Lebaran 2022.
Sejumlah dermaga reguler maupun dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten tampak dipenuhi antrean truk yang hendak menyeberang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraBanten.id, perbulan April 2022 atau bulan suci Ramadhan sekira 65 ribu truk sudah menyebrang melalui Pelabuhan Merak.
Diduga kuat kepadatan terjadi di Pelabuhan Merak lantaran para truk ekspedisi menghindari pembatasan menyeberang bagi truk ekspedisi yang akan diterapkan pada H-7 dan H+7 Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Henry (57) salah satu pengemudi truk pengangkut barang mengaku sengaja melakukan pengiriman barang guna menghindari pembatasan jelang mudik lebaran.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Bus Tabrak Truk di Tol Sumut, 2 Orang Tewas
“Mau ngantar barang elektronik, kaya kulkas dan televisi ini ke Bandar Lampung, sengaja pergi awal karena infonya H-7 Lebaran ada pembatasan menyebrang untuk truk barang,” jelas Henry kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Senada, Hamdan (47) yang juga seorang sopir pengangkut barang elektronik dengan sengaja melakukan pengiriman barang diawal waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, untuk menghindari pembatasan pengiriman barang.
"Iya, ini bawa barang buat ke sumatera, elektronik juga sih. Perintah dari bos kirim awal waktu soalnya bakal ada pembatasan pengiriman barang," ucapnya.
Sementara itu, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Lutfi Pratama membenarkan akan adanya pembatasan pengiriman barang bagi truk ekspedisi. Namun, Ia mengaku masih menunggu surat edaran tersebut dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberlakuan pembatasan truk ekspedisi, kami dari pihak ASDP Merak masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pembatasan truk ekspedisi yang ingin beroperasi terutama menyebrang di Pelabuhan Merak, Bnaten," kata Lutfi Pratama.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Kemenkes SIapkan 340 Pos Kesehatan di Sepanjang Jalur Mudik
Namun, lanjut Lutfi, pembatasan pengiriman barang yang akan diberlakukan pada H-7 dan H+7 lebaran tidak berlaku bagi pengangkut sembako serta bahan pokok kebutuhan lainnya.
Berita Terkait
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Bongkar Muat 'Overdosis' Bikin Macet Horor, Pramono Geram: Pelindo Tidak Profesional!
-
Sistem Logistik Bermasalah Disebut jadi Biang Kerok Macet 'Horor' Ribuan Truk di Tanjung Priok
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan