SuaraBanten.id - Gunung Anak Krakatau diinformaikan meletus, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 02.37 WIB.
Karena Gunung Anak Krakatau meletus, warga, nelayan dan wisatwan dilarang mendekat dalam radius 2 kilometer dari kawah.
Pernyataan tersebut diungkapkan melalui laman resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yakni Magma.esdm.go.id.
"Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," ungkap laman tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Gunung Anak Krakatau erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1500 m di atas puncak.
"Kurang lebih 1.657 di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah barat daya," tulis laman tersebut menginformasikan Erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 45 detik," pungkas informasi tersebut.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau di Lampung Meletus 10 Kali Pada Senin Pagi Hingga Malam
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Setinggi 1.000 Meter
-
Gunung Anak Krakatau Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Ribu Meter Sabtu Pagi Ini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 600 Meter
-
Sabtu Ini Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian