SuaraBanten.id - Kabar surat permohonan THR alias Tunjangan Hari Raya dari Satpol PP Kota Serang, Banten ke sejumlah perusahaan swasta di Kota Serang baru-baru ini beredar di media sosial.
Surat dengan kop surat Satpol PP Kota Serang itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan, badan usaha, PT yang ada di Kota Serang untuk berpartisipasi memberikan THR untuk anggota Satpol PP.
Tampak surat yang beredar tertanggal 18 April 2022 itu langkap dengan stempel dan tanda tangan yang diduga salah satu nama pejabat Satpol PP Serang.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani membantah surat tersebut keluar dari instansinya. Ia memastikan, tindakan tidak terpuji meminta THR ke perusahaan swasta di Kota Serang merupakan oknum yang merusak citra instansi yang ia pimpin.
Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia, Hari ini di Alun-alun Pandeglang
“Gak benar itu, yang melakukan itu oknum,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, saat ini Kusna Ramdani sedang menyelidiki terkait surat permohonan THR tersebut. Karena selama ini pihaknya tidak membuat surat meminta THR ke pelaku usaha.
“Pada intinya itu hanya oknum saja dan mohon kepada yang sudah merasa menerima surat tersebut, untuk diabaikan saja, tidak usah ditanggapi surat tersebut. Kami dari satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU