SuaraBanten.id - Kabar surat permohonan THR alias Tunjangan Hari Raya dari Satpol PP Kota Serang, Banten ke sejumlah perusahaan swasta di Kota Serang baru-baru ini beredar di media sosial.
Surat dengan kop surat Satpol PP Kota Serang itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan, badan usaha, PT yang ada di Kota Serang untuk berpartisipasi memberikan THR untuk anggota Satpol PP.
Tampak surat yang beredar tertanggal 18 April 2022 itu langkap dengan stempel dan tanda tangan yang diduga salah satu nama pejabat Satpol PP Serang.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani membantah surat tersebut keluar dari instansinya. Ia memastikan, tindakan tidak terpuji meminta THR ke perusahaan swasta di Kota Serang merupakan oknum yang merusak citra instansi yang ia pimpin.
Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia, Hari ini di Alun-alun Pandeglang
“Gak benar itu, yang melakukan itu oknum,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, saat ini Kusna Ramdani sedang menyelidiki terkait surat permohonan THR tersebut. Karena selama ini pihaknya tidak membuat surat meminta THR ke pelaku usaha.
“Pada intinya itu hanya oknum saja dan mohon kepada yang sudah merasa menerima surat tersebut, untuk diabaikan saja, tidak usah ditanggapi surat tersebut. Kami dari satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Salat Iduladha, Prabowo Kejutkan Warga dengan THR Dadakan!
-
Prabowo Bagikan THR Usai Salat Iduladha dari Sunroof Mobil Kepresidenan, Warga Saling Berebut
-
Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
-
Vadel Badjideh Lafalkan Potongan Surat Al-Baqarah di Hadapan Jaksa
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha