SuaraBanten.id - Beberapa waktu lalu Ade Armando mengalami kejadian yang merugikan dirinya saat demo 11 April 2022 lalu. Ade Armando dikeroyok saat menghadiri demo BEM SI di Gedung DPR RI.
Saat itu, celana Ade Armando bahkan dilucuti oleh sekelompok orang. Atas kejadian itu, Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menggelar sayembara dengan hadiah Rp50 juta bagi yang menemukan pelaku yang lucuti celana Dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
Kata Muannas, pihaknya membuat sayembara itu lantaran butuh keadilan. Uang hadiah sayembara itu diperoleh dari uang pribadi miliknya dan sumbangan dari rekan-rekan Ade Armando.
“Kita kasih Rp 50 juta, itu uang kita pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpati sama Bang Ade. Itu untuk cari pelaku yang pakai topi dan rambut pirang ya yang melucuti pakaian Bang Ade,” ujar Muannas dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Rabu (20/4/2022).
Hingga saat ini, masih ada dua pelaku pengeroyokan Ade Armando yang masih dalam pengejaran. Kasus pengeroyokan ini pun hingga kini masih terus diselidiki.
Kedua pelaku yang masih dalam pencarian salah satunya Ade Purnama dan satu orang yang dilihat menggunakan topi.
Menurut informasi pelacakan pelaku dilakukan melalui rekaman CCTV hingga video-video yang tersebar di media sosial dan ditunjang oleh teknologi Face Recognition dalam mengindentifikasi wajah pelaku yang masih berstatus buron.
Hingga saat ini ada tujuh pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap dan satu diantaranya diduga sebagai provokator.
Sayembara yang dilakukan kuasa hukum Ade Armando pun menuai konroversi di kalangan netizen.
Baca Juga: Ketua PAN Soroti Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno Dilakukan Diam-diam di Malam Hari
@REEzalbAGol__ dalam akun twitternya, “Apakah pelaku pelucut celana AA ada hubungannya dengan orang-orang yang masuk gedung DPR dari pintu belakang pada waktu aksi demo 11 April?”
“Melawan dekat kekuasaan berat ya hukumnya.. coba mahasiswa yang dihantam yakin akan bebas,” @edibas81 ikut mengomentari.
@sukadi_ahmad, “Sudah di luar nalar,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang