SuaraBanten.id - Terkait kasus DNA Pro, sederet artis diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Salah satunya adalah Virzha yang sudah mendapat surat panggilan sebagai saksi.
"Dipanggil juga cuma sebagai saksi," tutur Virzha, ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Virzha juga mengungkap dirinya ikut menyicipi uang DNA Pro karena sempat mengisi acara penghargaan mereka. Jadi ia manggung pada acara tersebut.
"Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," lanjut lelaki 31 tahun tersebut.
Virzha pribadi menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan dalam kegiatan DNA Pro.
Bila tidak ada perubahan rencana, pemilik nama asli Di Muhammad Devirzha akan datang ke Bareskrim Polri pada 22 April 2022.
"Siap lah, saya bakal penuhi panggilan," ucap vokalis band Dewa 19 ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro.
Dimulai dari pemanggilan Ivan Gunawan untuk diperiksa atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro pada 14 April 2022.
Baca Juga: Virzha Akui Pernah Terima Uang dari DNA Pro
Kepada penyidik, lelaki yang biasa disapa Igun mengaku menyepakati nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dengan DNA Pro untuk tiga bulan kerja.
Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang tersebut ke penyidik usai mengetahui dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan robot trading di DNA Pro.
Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa pada 18 April 2022.
Namun keduanya tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda atas alasan benturan jadwal dengan kegiatan pribadi.
Berita Terkait
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan