SuaraBanten.id - Pada libur Lebaran 2022 alias libur Idul Fitri 1443 Hijriyah Pemerintah Indonesia sudah membolehkan perjalanan mudik tak seperti dua tahun sebelumnya yang dilarang karena pandemi.
Keputusan diperbolehkannya mudik lebaran 2022 lantaran melihat perkembangan kasus Covid-19 yang melandai disertai tingkat reliasi roll-out vaksinasi di masyarakat.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, tentu banyak persiapan yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Berikut tips persiapan mudik lebaran 2022 yang dirangkum SuaraBanten.id :
1. Segera lakukan vaksinasi booster
Baca Juga: Catat, Ini 4 Rute Pengalihan Arus Mudik One Way Saat Libur Lebaran 2022
Satgas Covid-19 memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan syarat sudah divaksinasi untuk ke tiga kalinya (booster). Beberapa moda transportasi juga mensyaratkan penumpang untuk memiliki Aplikasi Peduli atau bukti telah melakukan vaksinasi tahap tiga, serta membawa test rapid antigen dengan hasil negaitf jika belum melakukan vaksinasi booster.
Sebelum mudik, pastikan untuk melakukan vaksinasi hingga tahapan ke tiga. Lakukan jauh-jauh hari untuk menghindari potensi lonjakan peminat vaksinasi untuk keperluan mudik. Bila perlu, tanyakan pada puskesmas dan faskes kesehatan terdekat untuk mendapatkan jadwal vaksinasi, serta jangan lupa tetap jaga kondisi fisik dan patuhi protokol kesehatan.
2. Pesan tiket jauh hari
Jika menggunakan transportasi umum, tiket kendaraan perlu diamankan sejak jauh hari. Potensi kehabisan tiket dan harga naik menjadi semakin tinggi ketika mendekati Idul Fitri. Oleh karena itu, tiket dan persyaratan bepergian dengan transportasi umum menjadi penting.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) misalnya, sudah membuka pembelian tiket mudik sejak H-45. Selain itu, tiket pesawat udara juga bisa dibeli melalui website dan aplikasi-aplikasi digital. Untuk itu, segera dapatkan tiket mudik untuk perjalanan sesuai jadwal yang dikehendaki.
Baca Juga: Warga Kota Bogor yang Ingin Mudik Gratis Bisa Daftar ke Kantor Dishub hingga Tanggal 26 April 2022
3. Miliki asuransi bepergian
Selain persyaratan berpergian, perlindungan diri dan keluarga selama perjalanan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Asuransi perjalanan mudik bisa jadi salah satu pilihan untuk tetap mendapatkan rasa aman dan nyaman selama berada diperjalanan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali dengan produk andalannya yaitu asuransi t udik. Asuransi ini bisa melindungi individu dan keluarga terhadap kecelakaan diri selama perjalanan dengan cakupan polis lengkap dan harga terjangkau.
T mudik menanggung sejumlah biaya atas risiko dari Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan langsung, dimulai dari usia anak umur 1 (satu) tahun sampai dengan dewasa umur 59 (lima puluh sembilan) tahun.
Harga preminya pun cukup terjangkau, mulai dari Rp 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah), dengan penambahan manfaat kebongkaran rumah, kebakaran tempat tinggal dan pembatalan tiket dan hotel akibat kejadian sakit atau kecelakaan.
Selain cakupan polis lengkap, Tugu Insurance juga memberikan pilihan yang fleksibel kepada pemegang polis. Nasabah bisa mengatur jumlah nasabah tertanggung hingga maksimal 7 orang dan periode polis asuransi t mudik selama 7 hari, 14 hari, maupun 21 hari. Dengan demikian, calon nasabah bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya selama mudik.
Berita Terkait
-
Dari Ban Hingga Busi: Panduan Lengkap Servis Motor Setelah Mudik Agar Awet dan Aman
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!