SuaraBanten.id - Video Buya Yahya menyebut tukar uang baru bisa jadi riba atau berhukum haram baru-baru ini viral di TikTok.
Dalam video viral tersebut Buya Yahya mengawali pernyataannya dengan mencontohkan jika ada orang yang ingin menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribuan.
"Jadi anda uang Rp100 ribu mau dituker dengan Rp2 ribuan. Disana ada orang yang menyiapkan uang Rp2 ribuan tapi nilainya bukan Rp100 ribu, niainya Rp95 tau Rp96 ribu atau Rp90 ribu," katanya mengawali pernyataannya.
Ia pun menjelaskan, jika menukar uang dengan jumlah yang tidak sama baik penukar atau orang yang menyedikan jasa penukaran uang keduanya berdosa.
Baca Juga: Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
"Nuker duit Rp100 ribu dengan Rp90 ribu itu namanya riba. Yang dosa siapa? dua-duanya dosa," jelasnya.
Ia pun melanjutkan pernyataannya dengan melontarkan pertanyaan bagaimana seharusnya agar halal.
"Lalu bagaimana agar Halal? jasa, jadi tetap ada orang bawa uang Rp100 ribu (Pecahan) Rp2 ribuan duitnya, anda bawa uang Rp100 ribu selembar, lalu anda tuker," ungkapnya.
"Setelah tuker yang menukar bilang saya tukar uangnya disana, dia minta bayaran. Setelah 100 ribu ditukar 100 ribu baru nanti kita bisa berikan jasa, mengaji gapapa, jasanya untuk nuker kesana itu repot," paparnya.
Dalam akhir video, Buya Yahya kembali menegaskan jika menukar uang dengan jumlah uang yang tidak sama adalah riba.
Baca Juga: Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast
"Tapi kalau nuker uang Rp90 ribu dituker Rp100 ruibu namanya riba," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, video viral Buya Yahya sebut tukar uang bisa jadi berhukum riba itu hingga kini telah disukai lebih dari 52 ribu netizen.
Video tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 24 ribu orang dan dikomentari oleh 924 orang. Video tersebut juga bisa disaksikan disini.
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Bikin Ngakak! Ayah Ini Bikin Heboh di Pernikahan Anaknya, Gegara Ini...
-
Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar