SuaraBanten.id - Video Buya Yahya menyebut tukar uang baru bisa jadi riba atau berhukum haram baru-baru ini viral di TikTok.
Dalam video viral tersebut Buya Yahya mengawali pernyataannya dengan mencontohkan jika ada orang yang ingin menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribuan.
"Jadi anda uang Rp100 ribu mau dituker dengan Rp2 ribuan. Disana ada orang yang menyiapkan uang Rp2 ribuan tapi nilainya bukan Rp100 ribu, niainya Rp95 tau Rp96 ribu atau Rp90 ribu," katanya mengawali pernyataannya.
Ia pun menjelaskan, jika menukar uang dengan jumlah yang tidak sama baik penukar atau orang yang menyedikan jasa penukaran uang keduanya berdosa.
"Nuker duit Rp100 ribu dengan Rp90 ribu itu namanya riba. Yang dosa siapa? dua-duanya dosa," jelasnya.
Ia pun melanjutkan pernyataannya dengan melontarkan pertanyaan bagaimana seharusnya agar halal.
"Lalu bagaimana agar Halal? jasa, jadi tetap ada orang bawa uang Rp100 ribu (Pecahan) Rp2 ribuan duitnya, anda bawa uang Rp100 ribu selembar, lalu anda tuker," ungkapnya.
"Setelah tuker yang menukar bilang saya tukar uangnya disana, dia minta bayaran. Setelah 100 ribu ditukar 100 ribu baru nanti kita bisa berikan jasa, mengaji gapapa, jasanya untuk nuker kesana itu repot," paparnya.
Dalam akhir video, Buya Yahya kembali menegaskan jika menukar uang dengan jumlah uang yang tidak sama adalah riba.
Baca Juga: Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
"Tapi kalau nuker uang Rp90 ribu dituker Rp100 ruibu namanya riba," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, video viral Buya Yahya sebut tukar uang bisa jadi berhukum riba itu hingga kini telah disukai lebih dari 52 ribu netizen.
Video tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 24 ribu orang dan dikomentari oleh 924 orang. Video tersebut juga bisa disaksikan disini.
Berita Terkait
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir