SuaraBanten.id - Video Buya Yahya menyebut tukar uang baru bisa jadi riba atau berhukum haram baru-baru ini viral di TikTok.
Dalam video viral tersebut Buya Yahya mengawali pernyataannya dengan mencontohkan jika ada orang yang ingin menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribuan.
"Jadi anda uang Rp100 ribu mau dituker dengan Rp2 ribuan. Disana ada orang yang menyiapkan uang Rp2 ribuan tapi nilainya bukan Rp100 ribu, niainya Rp95 tau Rp96 ribu atau Rp90 ribu," katanya mengawali pernyataannya.
Ia pun menjelaskan, jika menukar uang dengan jumlah yang tidak sama baik penukar atau orang yang menyedikan jasa penukaran uang keduanya berdosa.
Baca Juga: Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
"Nuker duit Rp100 ribu dengan Rp90 ribu itu namanya riba. Yang dosa siapa? dua-duanya dosa," jelasnya.
Ia pun melanjutkan pernyataannya dengan melontarkan pertanyaan bagaimana seharusnya agar halal.
"Lalu bagaimana agar Halal? jasa, jadi tetap ada orang bawa uang Rp100 ribu (Pecahan) Rp2 ribuan duitnya, anda bawa uang Rp100 ribu selembar, lalu anda tuker," ungkapnya.
"Setelah tuker yang menukar bilang saya tukar uangnya disana, dia minta bayaran. Setelah 100 ribu ditukar 100 ribu baru nanti kita bisa berikan jasa, mengaji gapapa, jasanya untuk nuker kesana itu repot," paparnya.
Dalam akhir video, Buya Yahya kembali menegaskan jika menukar uang dengan jumlah uang yang tidak sama adalah riba.
Baca Juga: Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast
"Tapi kalau nuker uang Rp90 ribu dituker Rp100 ruibu namanya riba," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, video viral Buya Yahya sebut tukar uang bisa jadi berhukum riba itu hingga kini telah disukai lebih dari 52 ribu netizen.
Video tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 24 ribu orang dan dikomentari oleh 924 orang. Video tersebut juga bisa disaksikan disini.
Berita Terkait
-
Kemenparekraf, Tiktok Shop dan Tokped Resmi Luncurkan Creators Lab x Gen Matic
-
Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?
-
Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
-
Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Musim Haji
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah