SuaraBanten.id - Video Buya Yahya menyebut tukar uang baru bisa jadi riba atau berhukum haram baru-baru ini viral di TikTok.
Dalam video viral tersebut Buya Yahya mengawali pernyataannya dengan mencontohkan jika ada orang yang ingin menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribuan.
"Jadi anda uang Rp100 ribu mau dituker dengan Rp2 ribuan. Disana ada orang yang menyiapkan uang Rp2 ribuan tapi nilainya bukan Rp100 ribu, niainya Rp95 tau Rp96 ribu atau Rp90 ribu," katanya mengawali pernyataannya.
Ia pun menjelaskan, jika menukar uang dengan jumlah yang tidak sama baik penukar atau orang yang menyedikan jasa penukaran uang keduanya berdosa.
"Nuker duit Rp100 ribu dengan Rp90 ribu itu namanya riba. Yang dosa siapa? dua-duanya dosa," jelasnya.
Ia pun melanjutkan pernyataannya dengan melontarkan pertanyaan bagaimana seharusnya agar halal.
"Lalu bagaimana agar Halal? jasa, jadi tetap ada orang bawa uang Rp100 ribu (Pecahan) Rp2 ribuan duitnya, anda bawa uang Rp100 ribu selembar, lalu anda tuker," ungkapnya.
"Setelah tuker yang menukar bilang saya tukar uangnya disana, dia minta bayaran. Setelah 100 ribu ditukar 100 ribu baru nanti kita bisa berikan jasa, mengaji gapapa, jasanya untuk nuker kesana itu repot," paparnya.
Dalam akhir video, Buya Yahya kembali menegaskan jika menukar uang dengan jumlah uang yang tidak sama adalah riba.
Baca Juga: Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
"Tapi kalau nuker uang Rp90 ribu dituker Rp100 ruibu namanya riba," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, video viral Buya Yahya sebut tukar uang bisa jadi berhukum riba itu hingga kini telah disukai lebih dari 52 ribu netizen.
Video tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 24 ribu orang dan dikomentari oleh 924 orang. Video tersebut juga bisa disaksikan disini.
Berita Terkait
-
Dituding Bikin Bising dan Diharamkan, Sound Horeg Pilih Ganti Nama
-
Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus
-
Viral Detik-detik Ibu Hamil Kerja Maling Motor di Jambi, Aksi Heroik Berujung Jatuh!
-
MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan