SuaraBanten.id - Polresta Bogor menetapkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten, pada mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, titik rawan kecelakaan itu seperti terjadi di Jalan Jayanti hingga Cikupa.
"Untuk jalur rawan itu ada di beberapa titik, seperti di wilayah jalan Jayanti, Balaraja Barat yang kondisi jalan bergelombang, dan Cikupa," katanya.
Ia menuturkan, dalam pemetaan titik rawan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan sepanjang musim arus mudik maupun balik Lebaran tahun ini.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran untuk persiapan secara matang, dan lebih hati hati lagi. Khususnya bagi pengemudi kendaraan roda dua," katanya.
Menurutnya, sejumlah titik yang sudah masuk dalam pemetaan terjadinya kerawanan kecelakaan lalu lintas itu, akan menjadi perhatian lebih oleh petugas pengamanan.
Ia menyebutkan, Satuan Lalu Lintas dari Polresta Tangerang, akan mendirikan enam posko pengamanan dan pelayanan selama kegiatan mudik Lebaran di jalur arteri Kabupaten Tangerang yang merupakan lintas utama.
Dari enam posko pemantauan arus mudik maupun balik tersebut akan didirikan di sejumlah ruas jalan utama dan tol. Kemudian pos-pos itu difungsikan untuk menjadi tempat istirahat serta pelayanan kesehatan para pemudik.
"Untuk pos pelayanan nanti kita posisikan di wilayah Citra Raya, kemudian untuk pos pengamanan ada di Balaraja Timur, Rest Area Tol di jalur A dan B di KM 43, 45. Seterusnya di jalur Jayanti perbatasan Serang-Tangerang," ungkapnya.
Baca Juga: H-5 Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Mudik di Puncak Bogor
Ia pun mengimbau, kepada para pemudik agar terlebih dahulu mempersiapkan kesehatan diri dan kendaraan yang akan digunakan nanti, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan pada saat perjalanan mudik nanti. [Antara]
Berita Terkait
-
H-5 Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Mudik di Puncak Bogor
-
Info Mudik Lebaran 2022, 3 Titik Rawan Kecelakaan di Tangerang Banten
-
Bejat! Kakak Beradik di Serang Banten Keroyok Imam Masjid, Tidak Terima Ditegur Untuk Luruskan Barisan Shalat
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Jumat 15 April 2022
-
Bersiap Mudik Lebaran? Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan Saat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025