SuaraBanten.id - Pemuda di Kabupaten Tangerang diamankan polisi lantaran kedapatan sedang pesta miras di depan kantor kecamatan sambil bawa senjata tajam.
Pemuda yang diamankan itu berinisial DM (21) dan FAR (19), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena berniat akan tawuran.
Keduanya digelandang ke kantor polisi saat pesta miras di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Polisi yang sebelumnya mendapati laporan dari masyarakat, berhasil meringkus keduanya sebelum terjadi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang kedapatan membawa sajam.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Keduanya, kata Hengki, kini sudah mendekam di penjara.
“Kami dapat laporan warga ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum miras. Warga juga melihat mereka ada yang bawa senjata tajam dan diduga mereka akan melakukan tawuran,” kata Hengki, Kamis (14/4/2022).
Kejadian itu, kata Hengki, terjadi pada Minggu (10/4/2022) dini hari sekira pukul 00.25 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ada dua pemuda yang kedapatan membawa sajam jenis celurit.
“Hasil penggeledahan ternyata DM membawa celurit kecil bergagang kayu dilapisi dengan kain dan FAR membawa celurit besar,” ungkap Hengki.
Kedua pemuda berjasam itu, lanjut Hengki, mengakui akan melakukan tawuran dan sengaja membawa sajam untuk menyerang lawannya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Aksi Perang Sarung yang Dilakukan Remaja Wanita, Bikin Publik Geleng-geleng Kepala
“Mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan sajam dengan maksud akan di gunakan apa bila diperlukan dalam rencana tawuran untuk melukai lawannya,” paparnya.
Akibatnya, kedua pemuda bersajam itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Pasal yang di terapkan adalah pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam Secara Ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Aksi Perang Sarung yang Dilakukan Remaja Wanita, Bikin Publik Geleng-geleng Kepala
-
3 Bocah Tenggelam di Perairan Bekas Galian Sawah di Tangerang, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Bawa Sajam dan Bersiap Tawuran, Pemuda di Tangerang Pesta Miras di Depan Kecamatan
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kabupaten Tangerang Hari Ini 15 April 2022
-
Klaim Airlangga Hartarto Layak Jadi Suksesor Jokowi di Pilpres 2024, Golkar: Banyak Keberhasilannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global