SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April 2022 atau demo tolak Presiden 3 periode. Ade Armando dikeroyok di depan DPR/MPR saat hadir dalam demo tersebut hingga nyaris ditelanjangi dan mengalami pendarahan di bagian otak.
Menurut informasi, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan Ade Armando.
“Saat ini Polda Metro Jaya telah identifikasi terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando telah ada enam orang kita identifikasi sebagai pelaku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com)
Dalam kesempatan itu, Zulpan bahkan menyebut enam tersangka pelaku tersebut di antaranya MB, AP, AM, AL, DUH, serta K. Hingga saat ini baru dua dari enam orang tersangka yang diamankan.
“Dari enam orang sampai sore ini Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Zulpan.
Baca Juga: Ade Armando Dianiaya Massa di Tengah Demo di Depan DPR, Gilbert PDIP: Brutal!
Diketahui, Ade Armando dikeroyok sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR. Peristiwa naas itu berlangsung saat Demo 11 April yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden berlangsung.
Ade Armando diamuk massa setelah sempat berseteru dengan beberapa orang. Ia langsung dikeroyok hingga lebam serius hingga nyaris ditelanjangi.
Aparat kepolisian yang berjaga kemudian menyelamatkan nyawa Ade setelah menembakkan gas air mata. Lalu ia pun langsung digiring para polisi ke Gedung DPR, lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam.
Ade Armando mendapat perawatan intensif karena mengalami luka serius, wajahnya lebam-lebam, bagian di kepalanya dijahit. Menurut keterangan, dosen UI itu hingga mengalami pendarahan otak.
Baca Juga: Sederet Artis Ini Pernah Disindir Ade Armando, Ada Raffi Ahmad Hingga Andre Taulany
Berita Terkait
-
Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo terkait Rencana Tampung Warga Gaza
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Hasto Melawan Balik! Banding Diajukan Usai Eksepsi Ditolak Hakim Tipikor
-
Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda