SuaraBanten.id - Sejumlah syarat menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada Mudik Lebaran 2022 harus wajib diketahui oleh para pemudik. Kantor Keshatan Pelabuhan (KKP) Merak baru-baru ini memaparkan syarat yang harus dipenuhi untuk menyeberang ke Sumatera.
Kepala KKP Merak Ongky Sedya Dwi mengatakan, vaksinasi menjadi syarat mudik lebaran melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik melalui laut, udara dan darat asalkan sudah divaksin.
Kata Ongky, bagi pemudik yang sudah menjalani vaksin booster pemudik tidak perlu lagi melengkapi persyaratan seperti hasil PCR ataupun Rapid Test. Namun, beda halnya jika pemudik hanya baru vaksin satu atau dua kali.
"Kabar gembira bagi yang sudah booster, masyarakat yang sudah booster bisa mudik tanpa pemeriksaan kesehatan terkait Covid, tidak perlu antigen dan PCR," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (12/4/2022).
"Untuk yang baru dua kali harus menyertakan pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam. Untuk yang baru satu kali vaksin atau belum vaksin mereka harus melakukan pemeriksaan PCR 3x24 jam," imbuhnya.
Untuk yang baru menjalani satu kali vaksin, Ongki menyerankan untuk segera menjalani vaksin kedua agar bisa mempermudah perjalanan mudik melalui Pelabuhan Merak.
“Jadi yang baru vaksin 1 segera vaksin 2, kalau antigen gampang. Kalau yang sudah vaksin 2 segera vaksin booster. Itu berlaku semua, di laut, udara, dan darat,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Mau Mudik Lebaran Ayo Vaksin Booster, Cek Jadwal dan Lokasinya di Malang Ini
Berita Terkait
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!